Bisnis.com, BANDUNG—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus dwelling time di Jakarta International Container Terminal (JICT) hingga tuntas.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar Dedy Widjaja mengatakan kasus dwelling time di JICT selama ini telah banyak merugikan kalangan industri dalam melakukan aktivitas ekspor dan impor.
Jika kasus dwelling time terus berlanjut maka akan berpengaruh terhadap cost yang dikeluarkan industri.
Bahkan, katanya, dwelling time bisa mengganggu perekonomian nasional karena arus distribusi barang baik ke luar maupun dalam negeri tidak lancar.
“Bila tidak secepatnya diselesaikan lambat laun tidak hanya mengganggu aktivitas industri secara mikro, tetapi memperlambat perekonomian dalam negeri,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (31/7).
Menurutnya, aparat penegak hukum harus terus menelusuri siapa saja oknum yang memainkan peran penting hingga kerap terjadi dwelling time yang berhari-hari.
“Kami minta aparat tidak tebang pilih untuk menindak tegas siapapun yang bermain di dalam dwelling time,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pemerintah juga jangan hanya mengandalkan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang memperlambat aktivitas bongkar muat di JICT.
”Pemerintah harus terus berupaya membenahi sistem di JICT hingga aktivitas bongkar muat lancar.”
Dia menjelaskan belum seriusnya pemerintah memperbaiki sistem di JICT berujung pada pemogokan aktivitas pekerja beberapa hari lalu.
Dia mengatakan akibat pemogokan aktivitas di JICT beberapa hari lalu memicu aktivitas pengiriman barang ke beberapa industri di Jabar seperti Karawang, Bekasi, Purwakarta, Bandung, dan sekitarnya menjadi terganggu.
“Kami mengkhawatirkan pemogokan aktivitas di JICT terus berlanjut bila pemerintah tidak serius menindaklanjutinya,” ujarnya.
Sementara itu, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI) Jabar mengaku sejak awal mengusulkan agar penumpukan barang yang selama ini menumpuk di JICT dipindah ke Dry Port Cikarang. Dengan begitu, kasus dwelling time akan bisa dihindari.
Ketua ALFI Jabar M Nuh mengatakan dalam berbagai kesempatan pihaknya selalu mengajak para pengusaha di Jabar untuk memanfaatkan keberadaan Dry Port Cikarang daripada harus menggunakan Pelabuhan Tanjung Priok atau JICT.
"Saya tidak mau ikut komentar kasus dugaan suap dwelling time Tanjung Priok. Tapi, saya hanya usulkan agar ada perluasan area dengan memanfaatkan Cikarang," katanya.
Menurutnya, seharusnya Tanjung Priok dijadikan sebagai loading dan un loading. Sedangkan, penyelesaian dokumen dilakukan di Cikarang. Dengan demikian, barang tidak akan menumpuk di Priok sehingga menyebabkan waktu pelayanan kapal dan barang semakin lama.
Fasilitas yang ada di Cikarang sendiri, dipastikan tidak ada beda dan tidak ada yang kurang dibandingkan Tanjung Priok. Masalahnya, hanya kebiasaan sejak zaman Belanda sehingga membuat para pengusaha enggan meninggalkan Tanjung Priok.
"Jadi, tidak usah takut kalau para pengusaha menjadikan Dry Port Cikarang sebagai alternatif. Jaraknya pun bagi para pengusaha Jabar lebih dekat dari pada harus ke Tanjung Priok," ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan pelemahan nilai tukar rupiah dan daya beli masyarakat telah menyebabkan menurunnya volume pengiriman barang. Sejak sebelum puasa, penurunan pengiriman barang turun sebesar 10% dibandingkan saat ekonomi masih tumbuh di atas 5%.
Apindo Minta Usut Tuntas Soal Dwelling Time
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat meminta aparat penegak hukum menuntaskan kasus dwelling time di Jakarta International Container Terminal (JICT) hingga tuntas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana, Hedi Ardhia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu