Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengungkapkan penimbunan barang impor di pelabuhan sangat terkait oleh perilaku importir. Sejumlah importir merasa nyaman ketika menyimpan barangnya di pelabuhan.
“Daripada dia sewa gudang dan mesti lemburin orang, terus produksinya belum memerlukan itu, sementara dolar AS sudah ada di posisi yang baik, dia akan beli pada saat itu juga,” ujar Ketua II Bidang Perdagangan GINSI Erwin Taufan.
Para importir sebenarnya mesti membayar tarif progresif, akan tetapi hal tersebut masih lebih menguntungkan dibanding sewa gudang di luar pelabuhan.
Erwin mengatakan ada beberapa importir yang melakukan hal itu, dan bukan berarti semua importir juga melakukan hal yang sama. Aksi penimbunan barang yang dilakukan sejumlah importir di pelabuhan yang terjadi selama ini menurutnya juga dimanfaatkan oleh pengelola terminal petikemas.
Semakin lama barang tersebut berada di pelabuhan, maka pengelola akan mendapatkan untung yang semakin besar, karena ada tarif progresif sebesar 500%.
Deputi Bidang Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan seharusnya pelabuhan hanya menjadi tempat bongkar muat barang, bukan tempat menyimpan barang impor atau menjadikan pelabuhan sebagai substitusi gudang.
“Fungsi ini dinikmati oleh pelaku usaha dan pengelola terminal petikemas. Dua-duanya menjadi fungsi bisnis, sehingga mengabaikan dwelling time,” kata Agung.[]