Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Mulai Terapkan Kode Biling

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara bertahap telah menerapkan kode billing untuk pembayaran pungutan kepabeanan dan cukai.
Bea Cukai/Ilustrasi
Bea Cukai/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara bertahap telah menerapkan kode billing untuk pembayaran pungutan kepabeanan dan cukai.

Kode billing adalah kode pembayaran atas tagihan terkait kepabeanan dan cukai yang merupakan implementasi dari Modul Penerimaan Negara G-2 (MPN-G2).

MPN G2 sendiri adalah sistem penerimaan negara yang menggunakan surat setoran elektronik.

Secara nasional, kode billing akan menggantikan Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP) yang telah ada sebelumnya per 1 Januari 2016.

Sebelumnya, pembayaran penerimaan negara hanya dapat dilakukan dan dianggap lunas dengan menggunakan kode billing. Dari data yang dilansir melalui laman DJBC, Senin (29/6), saat ini ada 41 kantor DJBC yang telah dapat menerima pembayaran dengan kode billing.

Dengan menggunakan kode billing, pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, Internet Banking, EDC, Teller Bank dan Kantor Pos, dan menjadi fleksibel karena pembayaran dapat dilakukan setiap hari sampai pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, real time dikarenakan data pembayaran dapat langsung masuk ke sistem billing DJBC, dan pengguna jasa dapat memonitor melalui portal pengguna jasa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper