Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jelang Lebaran, Banten Defisit 5 Komoditas Pangan Ini

Provinsi Banten mengalami kekurangan lima komoditas pangan, yaitu gula, bawang merah, cabai, daging, dan kacang-kacangan di tengah tren lonjakan permintaan menjelang bulan Puasa dan Lebaran.
Dini Hariyanti
Dini Hariyanti - Bisnis.com 06 Juni 2015  |  17:10 WIB
Jelang Lebaran, Banten Defisit 5 Komoditas Pangan Ini
Gula - abcnews.go.com

Bisnis.com, TANGERANG—Provinsi Banten mengalami kekurangan lima komoditas pangan, yaitu gula, bawang merah, cabai, daging, dan kacang-kacangan di tengah tren lonjakan permintaan menjelang bulan Puasa dan Lebaran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Banten Mashuri mengatakan hal itu diketahui dari pantauan pasar yang dilakukan di berbagai wilayah provinsi ini. “Karena itu kami akan gelar operasi pasar, khususnya dua pekan sebelum Lebaran,” katanya kepada Bisnis.com, Sabtu (6/6/2015).

Kekurangan atas masing-masing komoditas tersebut a.l. gula sekitar 10 – 15 ton per hari, bawang merah butuh tambahan 4 ton, cabai sekitar 10 ton, dan daging sedikitnya 10 ekor. Untuk kacang-kacangan tak disebutkan angka pasti, hanya dikemukakan volume fluktuatif.

Bahan pangan pokok lain dinyatakan aman sampai 3 bulan mendatang. Khusus suplai beras terbantu panen dari lahan-lahan pertanian di Pandeglang, Banten. Untuk memastikan distribusi lancar, setelah operasi pasar pada H -14 akan diterjunkan tim pemantau khusus guna mencegah penimbunan.

“Untuk antisipasi lonjakan inflasi, pemerintah pusat juga kan keluarkan patokan harga eceran tertinggi beberapa produk pada musim Lebaran ini,” ucap Mashuri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

komoditas pangan provinsi banten
Editor : Fatkhul Maskur

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top