Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Short Sea Shipping Butuh Regulasi Pengalihan Pengangkutan Barang

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI) Setijadi mengatakan pemerintah perlu membuat regulasi terkait pengalihan pengangkutan barang dengan bobot berat untuk mendukung Short Sea Shipping.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu membuat regulasi terkait dengan pengalihan pengangkutan barang dengan bobot berat guna mendukung short sea shipping (SSS).

Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi mengatakan SSS membutuhkan integrasi dengan moda transportasi lainnya untuk pengangkutan dari lokasi asal ke pelabuhan dan dari pelabuhan tujuan ke lokasi tujuan akhir.

Regulasi tersebut perlu dikeluarkan untuk mengurangi potensi pelanggaran batas muatan truk  yang berdampak terhadap kerusakan jalan, kerusakan armada dan keselamatan..

“Perlu pengembangan beberapa fasilitas pelabuhan, terutama fasilitas parkir, peralatan bongkar muat dan lahan penumpukan barang,” katanya Minggu (24/5).

Dia menuturkan saat ini telah terjadi ketimpangan penggunaan moda transportasi pengangkutan barang. Dia menyebutkan di Pulau Jawa, sekitar 80% pengiriman barang didominasi oleh moda transportasi jalan.

Berdasarkan kajian SCI, volume pengangkutan barang dari Jakarta ke Jawa Timur pada 2014 sekitar 45 juta ton. Volume tersebut setara dengan 2,25 juta TEUS dalam setahun atau 6.164 TEUS/hari. Pada arah sebaliknya, volume barang dari Jawa Timur ke Jakarta setara dengan volume tersebut.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper