Bisnis.com, JAKARTA - Adanya konflik rute antara short sea shipping (SSS) atau pelayaran jarak dekat dengan lintasan penyeberangan sebagai akibat dari ambiguitas regulator sehingga perlu didorong persaingan sehat antara keduanya.
Pakar Transportasi Perairan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Tri Ahmadi mengatakan sebenarnya dari sisi regulasi UU pelayaran kompetisi bidang kepelabuhanan, pelayaran dan penyeberangan tidak diharamkan, bahkan didorong agar jasa transportasi laut dan penyeberangan semakin efisien.
"Namun, Kementerian Perhubungan perlu mendorong agar operator penyeberangan lintas Merak - Bakauheni dan operator short sea shipping lintas Ciwandan-Merak, untuk berkompetisi secara sehat," ujarnya, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, masing-masing pihak hendaknya meningkatkan level of service untuk merebut pangsa pasar yang ada, secara elegan dan catatan utamanya perlu perlakuan yang sama atas pelaku pasar dibawah 2 rezim regulasi yang berbeda.
Kemenhub, jelasnya, perlu meninjau kembali masterplan dan APBN untuk pengembangan pelabuhan penyeberangan yakni pembangunan dermaga dan fasilitas lainnya di Pelabuhan Merak dan Bakauheni agar tidak terjadi idle kapasitas produksi transportasi penyeberangan karena ada kebijakan pemerintah membuka lintasan SSS Ciwandan-Panjang.
Saat ini, sudah ada 2 rute SSS yang dijalankan oleh pemerintah. yakni lintasan Tanjung Wangi – Lembar yang berhimpitan dengan lintasan penyeberangan Lembar – Padangbai dan Ketapang - Gilimanuk.
Baca Juga
Beroperasi mulai 7 Agustus 2020 dengan menggunakan 2 unit armada yang memiliki karakteristik yang sama dengan angkutan penyeberangan yaitu kapal RoRo Penumpang. Berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) jumlah pasar yang beralih ke lintas tersebut melebihi 30 persen.
Kedua, lintasan Surabaya – Lembar terdapat 2 perusahaan yang mengoperasikan kapal di lintas yang sama dengan perizinan yang berbeda, dimana 1 menggunakan perizinan Hubdat dan lainnya menggunakan perizinan Hubla.
Belum lagi ada rencana pengembangan lintasan Ciwandan, Banten - Panjang, Lampung yang berhimpitan dengan lintasan terpadat Merak - Bakauheni.