Bisnis.com, SEMARANG -- DPC Organda Pelabuhan Tanjung Emas mengimbau pengusaha angkutan barang dan peti kemas untuk melakukan penyesuaian tarif jasa pengangkutan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada kisaran 5%.
Ketua DPC Organda Pelabuhan Tanjung Emas Slamet Rusman mengatakan pihaknya telah menyepakati besaran penyesuaian hingga 5% untuk mengikuti penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan penurunan harga BBM jenis Premium dari Rp7.600 per liter menjadi Rp6.600 dan Solar dari Rp7.250 menjadi Rp6.400 yang mulai berlaku awal pekan ini. Kejadian itu merupakan yang kedua kali setelah pada awal tahun pemerintah memangkas harga Premium dari Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 dan Solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250.
“Kami sudah menyepakati penurunan tariff di kisaran 5% untuk jadi imbauan kepada para pengusaha jasa angkutan barang dan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (21/1/2015).
Slamet menuturkan besaran penyesuaian tarif tersebut sudah tepat meskipun penurunan harga BBM mencapai kisaran 15% sejak penaikan pertama pada 18 November 2014. Pada saat itu, Presiden Jokowi mulai memberlakukan penaikan harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter dan solar bersubsidi naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter.
Dengan kenaikan harga BBM hingga 30% pada saat itu, dia menyatakan pihaknya hanya menetapkan penaikan tarif angkut sekitar 20%.
“Hitungan kami penaikan harga BBM awal sampai 30%, tetapi tarif hanya kami naikkan 20%,” ujarnya.
Penaikan tarif tersebut, jelasnya, juga didorong oleh peningkatan biaya lainnya, seperti spare part dan upah karyawan. Karena itu, dia menilai penurunan harga BBM pada awal tahun tidak berpengaruh bagi tarif jasa angkutan barang dan peti kemas.
“Dan penurunan harga BBM kedua kali itu hanya berpengaruh sedikit, sebab komponen lain belum tentu ikut turun. Jadi, kami tetapkan penyesuaian sebesar 5%,” katanya.
Slamet menuturkan imbauan kepada pengusaha jasa angkutan barang dan peti kemas tersebut telah dilaporkan kepada DPD Organda Jawa Tengah. Menurutnya, pihaknya masih menunggu tanggapan dari pengurus daerah Jateng. “Nanti kita tindak lanjuti masukan dari DPD Organda,” ungkapnya.