Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah akan mengumumkan kebijakan subsidi BBM baru pada minggu depan. Kemungkinan besar kebijakan baru itu terkait dengan penerapan subsidi tetap.
Isyarat tentang penerapan subsidi tetap (fixed subsidy) disampaikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil usai menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden.
“Karena ada perubahan kondisi perekonomian saat ini pemerintah akan umumkan kebijakan terkait BBM pada akhir tahun,” kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/12).
Bambang menambahkan kebijakan baru terkait BBM bersubsidi tersebut akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada minggu depan. “Itu saja dulu informasi yang bisa dishare.”
Namun, Menkeu mengisyaratkan kebijakan baru yang akan diumumkan terkait penerapan pola baru dalam pemberian subsidi bagi BBM.
Dia mengatakan inflasi pada 2015 akan rendah karena tahun depan tidak akan ada pengaruh harga yang diatur pemerintah (administered price).
“Memang dasar inflasi kita sebenarnya di bawah 5%, hanya tinggi karena ada administered price saja.” Bambang kemudian membenarkan absennya pengaruh harga yang diatur pemerintah terkait kebijakan baru yang akan diumumkan Menteri ESDM pekan depan.
Kebijakan subsidi merupakan pola pemberian subsidi dengan nilai tetap untuk setiap liter BBM bersubsidi. Pemerintah, dalam pola subsidi tetap, tidak akan lagi menentukan harga BBM bersubsidi yang dijual di pasar.
Harga BBM bersubsidi sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut akan turun naik mengikuti perubahan harga minyak dunia.