Bisnis .com, JAKARTA—Pemerintah tidak akan mengajukan pola subsidi harga BBM tetap (fixed subsidy) dalam Rancangan APBN 2014.
Pola fixed subsidy adalah pola pemberian subsidi energi dengan nilai yang tetap bagi setiap liter BBM bersubsidi.
Penerapan kebijakan fixed subsidy akan membuat harga BBM bersubsidi bergerak mengikuti harga pasar, namun dengan tingkat harga yang lebih murah dari BBM nonsubsidi.
Rencana kebijakan itu sebelumnya telah diajukan Menteri Keuangan Chatib Basri dalam pembahasan pendahuluan RAPBN 2014 bersama DPR.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan bahwa pemerintah telah memutuskan tidak akan ada perubahan kebijakan subsidi BBM dalam RAPBN 2014.
Pemerintah, dalam Rapat Rapat Kabinet Terbatas yang dipimpin oleh Presiden SBY, menilai kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi dalam APBN-P 2013 sudah memadai.
"Kita baru saja menaikkan [harga] BBM, oleh karena itu, tidak ada kebijakan-kebijakan lain selain penaikan harga BBM Rp2.000 tahun ini," kata Hatta, Selasa malam (16/7/2013) di kompleks Istana Kepresidenan.
Menko mengatakan pemerintah akan berkonsenterasi mengelola distribusi BBM bersubsidi dan berupaya agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yang ditetapkan.
Asumsi sementara pemerintah, konsumsi BBM bersubsidi tahun depan akan naik sekitar 8% dari kuota 48 juta kiloliter yang ditetapkan dalam APBN-P 2013.
Pemerintah merencanakan anggaran belanja senilai Rp198 triliun untuk subsidi BBM pada 2014, sedangkan subsidi listrik diperkirakan sekitar Ro90 triliun.
"Ini masih dibahas terus, sedangkan subsidi non energi mendekati Rp50 triliun," kata Hatta. (ltc)