Bisnis.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengisyaratkan pemerintah akan mencoba penerapan pola subsidi tetap untuk BBM bersubsidi pada tahun depan.
JK mengatakan pola subsidi tetap (fixed subsidy) adalah sistem terbaik agar harga BBM bisa berubah sesuai pergerakan harga minyak dunia tanpa gejolak sosial dan politik.
“Sehingga nanti itu tidak perlu lagi selalu ada rapat-rapat atau keputusan yang menegangkan, secara otomatis, seperti anda beli Pertamax,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (17/12).
Sistem tersebut mematok subsidi yang diberikan pemerintah untuk setiap liter BBM bersubsidi tanpa penetapan harga jual BBM bersubsidi pada nilai tertentu.
Wapres ingin pola subsidi tetap mulai diterapkan pada tahun depan setelah ekonomi Indonesia kembali tumbuh stabil dan normal.
“Tahun depan, kalau keadaan sudah lebih baik, stabil, yang terbaik adalah membuat harga dengan subsidi yang fixed,” kata Kalla.
Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla pada 18 November 2014 memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter.
Kebijakan penaikan harga tersebut dilatarbelakangi keinginan pemerintah mengalihkan belanja subsidi ke sektor produktif, terutama pembangunan infrastruktur pertanian dan perikanan.
Beberapa saat setelah harga BBM bersubsidi di Indonesia naik, harga minyak mentah di pasar internasional anjlok.
Harga minyak dunia yang pada 18 November tercatat masih sekitar US$80 per barel turun ke bawah US$60 per barel pada beberapa hari terakhir.
JK mengatakan harga minyak dunia yang merosot tidak lantas membuat pemerintah merevisi kebijakan penaikan harga BBM bersubsidi.
Pergerakan rupiah dan harga minyak dunia, jelasnya, tidak hanya berpengaruh pada biaya impor BBM tetapi juga pada penghasilan pemerintah dari migas.
“Jangan lupa, revenue pemerintah juga turun dari harga minyak dalam negeri, tapi bagi APBN [penurunan harga rupiah dan harga minyak dunia] ini bagus,” kata Wapres.