Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAFIA MIGAS: Menteri ESDM Minta Tak Ada Lagi Kepala Daerah Terlibat

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengharapkan tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi akibat jual beli pengadaan gas.

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengharapkan tidak ada lagi kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi akibat jual beli pengadaan gas.

Hal itu disampaikan Sudirman usai meresmikan jaringan gas Arun-Belawan di lingkungan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) di Belawan, Sumatra Utara.

Dalam kesempatan tersebut, dia berharap kejadian seperti di Bangkalan tidak terulang. Seperti diketahui, Ketua DPRD yang juga bekas Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron tersangkut kasus korupsi pengadaan gas untuk pembangkit listrik.

“Kepada para pemimpin di daerah, saya mengajak untuk menghentikan apa yang terjadi di Bangkalan. Pemerintah daerah jangan membiarkan diri menjadi alat-alat percaloan. Mari manfaatkan infrastruktur gas untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/12/2014).

Sebagai informasi, pada 2007 Fuad Amin Imron selaku Bupati Bangkalan meneken kontrak kerja sama eksplorasi gas antara perusahaan BUMD, PD Sumber Daya, dan perusahaan swasta, PT Media Karya Sentosa (MKS).

Kontrak kerja sama itu dilakukan untuk membangun jaringan pipa gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore ke Bangkalan dan Gresik. Rencana pembangunan jaringan pipa gas dilakukan guna menghidupkan PLTG Gili Timur, meskipun sampai saat ini pembangunannya belum juga direalisasikan.

Kerja sama pembangunan jaringan pipa gas itu sebagai persyaratan yang tertuang dalam kerja sama jual beli pasokan gas antara Pertamina Hulu Energi dan MKS. Selanjutnya, Pertamina Hulu Energi menunjuk Pertamina EP untuk mengurusi distribusi gas ke MKS.

Namun, berdasarkan hasil studi pipanisasi gas yang dilakukan oleh Pembangkit Jawa Bali (PJB) menyimpulkan PLTG Gili Timur tidak ekonomis dan memiliki resiko yang tinggi.

Toll fee yang dibayar pihak pembangkit akan meningkat dan risiko teknis di lapangan seperti tersangkut jangkar kapal.

PLTG Gili Timur akhirnya dibongkar dan dipindahkan ke Riau, sedangkan transmisi listrik ke Madura menggunakan transmisi kabel tegangan tinggi.

Dokumen PJB gas antara MKS, PJB, dan PD Sumber Daya ditandatangani pada 2007. terhitung dua tahun sebelum Peraturan Tata Kerja SKK Migas 029 tahun 2009 mengenai penjual dan penjualan gas bumi. Sementara, MKS bekerja sama dengan BUMD Bangkalan, PD Sumber Daya, melalui perjanjian Nomor 08/674/433.503/2006 dan MKS-C06-125.

Dalam perjanjian tersebut, BUMD Bangkalan memang berhak mendapatkan distribution fee, tetapi tidak terealisasi karena jaringan pipa transmisi gas tidak jadi dibangun.

Berdasarkan data tersebut, dikatakan transaksi pembelian gas adalah murni business-to-business (B2B). Adapun MKS merupakan pembeli dengan harga tertinggi dari Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore.

Walaupun jaringan pipa transmisi gas tidak jadi dibangun, berdasarkan perjanjian tersebut, MKS beritikad baik memberikan fee sebesar jumlah yang seharusnya diterima oleh BUMD seandainya proyek PLTU Gili Timur jalan sesuai haknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper