Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian PAN-RB menyebutkan pengimplementasian e-govet nasional yang mengatur tentang pengadaan dan pengelolaan sistem elektronik di setiap instansi pemerintah dapat mengefisienkan belanja negara.
Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan e-Government Kementerian PAN-RB Dwiyoga P. Soediarto mengatakan pengimplementasian e-govt nasional adalah bentuk dari semangat pemerintah dalam menciptakan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Oleh karena itu, perlu rancangan peraturan presiden tentang penyelenggaraan sistem elektronik terpadu di institusi penyelenggara negara. Dalam RPP tersebut berisi kebijakan mengenai belanja infrastruktur pendukung e-govt,” katanya, Sabtu (19/4/2014).
Dalam RPP tersebut Tim e-Govt Nasional juga merumuskan pembuatan basis data nasional, yang memungkinkan dapat dilaksanakannya pertukaran dan sharing data/informasi antar instansi pemerintah.
Dwiyoga menambahkan data kepegawaian dan data kependudukan nantinya bisa terkoneksi dengan BPJS, keimigrasian dan kemungkinan akan terwujudnya single identity number (SIN) untuk seluruh warga negara Indonesia.