Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) mengadakan kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengembangkan database PNS secara berkelanjutan.
Ketua Harian Bapertarum PNS Djan Faridz mengatakan adanya data PNS yang akurat akan mempermudah penyaluran dana Tabungan Perumahan (Taperum) bagi para abdi negara yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa pensiun.
“Bapertarum PNS beberapa waktu lalu telah mengembangkan individual account atau akun individu Taperum PNS, yang merupakan salah satu informasi penting yang dibutuhkan para penabung yakni PNS,” ujarnya, dalam siaran pers, Selasa (1/4/2014).
Faridz mengungkapkan para PNS berhak mengetahui berapa jumlah iuran tabungan yang sudah terkumpul, sejak mulai iuran sampai saat dia hendak mengetahui info mengenai iuran Taperum PNS tersebut.
“Adanya akun individu itu, PNS bisa mengakses informasi jumlah tabungannya, kapan saja dan dimana saja berada, baik melalui SMS maupun melalui internet,” jelasnya.
Selain dapat membantu penyediaan data PNS dari kerjasama tersebut, PNS yang sudah pensiun juga mendapatkan kemudahan dalam mengambil dana Taperum yang telah terkumpul, dari iuran yang telah dipotong dari gaji mereka masing-masing.