Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HPP GULA: Harga Diprediksi Rp9.500 per Kg

Asosiasi petani tebu tetap optimistis harga pokok penjualan (HPP) gula masih sesuai dengan usulan Dewan Gula Indonesia sebesar Rp9.500/kg menyusul rencana penetapan HPP dan penentuan awal giling gula yang akan digelar hari ini, Jumat (28/3/2014).
 Petani tebu rakyat
Petani tebu rakyat

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi petani tebu tetap optimistis harga pokok penjualan (HPP) gula masih sesuai dengan usulan Dewan Gula Indonesia sebesar Rp9.500/kg menyusul rencana penetapan HPP dan penentuan awal giling gula yang akan digelar hari ini, Jumat (28/3/2014).

Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Sumitro Samadikun mengemukakan pihaknya hingga kini belum mendapatkan undangan untuk menghadiri rapat taksasi dan penentuan awal giling gula yang digelar hari ini.

“Rapat ini yang digelar Jumat [28/3] tidak dihadiri oleh petani. Menteri Pertanian bilang mau undang saya, tapi sampai hari ini tidak ada undangan. Saya sudah mengajukan permohonan, tapi tidak pernah direspons,” ujarnya seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Jumat (28/3/2014).

Berkaitan dengan HPP, Sumitro menuturkan meskipun pihaknya menginginkan HPP di atas Rp10.000, tetapi akhirnya asosiasi setuju dengan angka Rp9.500/kg, sesuai dengan usulan Dewan Gula Indonesia (DGI) dengan ketuanya adalah Mentan.

Dia mengkritik Kemendag yang tidak sensitif terhadap petani dan hanya mendengarkan suara dari pabrik gula yang gemar impor, sambil menjelaskan bahwa selama ini harga di pasar sudah berada di atas Rp11.000-Rp12.000/kg.

“Kok bisa Menteri Perdagangan minta harga sama dengan di Thailand, padahal rendemen kita cuma 7%, di sana sudah 14%,” ujarnya.

GULA RAFINASI

Dia menjabarkan, problem pergulaan berpangkal di merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumsi, sementara pemerintah tetap saja mengeluarkan izin impor.

Sumitro juga menjelaskan, dirinya menemukan bahwa telah ada 1-2 pabrik yang mengakui bahwa mereka melakukan terlalu ba nyak impor gula rafinasi dan membuat gula itu merembes ke pasar konsumsi.

Secara terpisah, anggota Ikatan Ahli Gula Indonesia (IAGI) dan Dewan Gula Indonesia (DGI) Adig Suwandi mengatakan bahwa HPP yang diajukan oleh DGI tidak mungkin disetujui oleh Kemendag.

“Segala kemungkinan bisa terjadi. Tapi saya bisa bilang, pasti di bawah itu [usulan HPP dari DGI]. Dari tahun ke tahun, keputusan Kemendag selalu di bawah usulan. Keputusan itu biasanya ke luar sebelum awal musim giling,” tuturnya kepada Bisnis.

Adig menjelaskan rapat yang diadakan hari ini, kemungkinan akan menetapkan bahwa awal masa giling tebu akan di mulai sejak akhir April untuk Sumatra, dan Mei atau paling lambat minggu ketiga Juni untuk Pulau Jawa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Editor : Nurbaiti
Sumber : Bisnis Indonesia (28/3/2014)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper