Bisnis.com,JAKARTA-Biaya standardisasi produk yang diproduksi industri dalam negeri berkisar antara Rp40 juta-Rp50 juta. Mahalnya biaya ini membuat produk yang beredar di Indonesia masih banyak yang belum terstandardisasi.
Dari 5.000 produk yang terdaftar di Badan Standardisasi Nasional (BSN), kurang dari 1.000 produk yang mengantongi label Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ketua Komite Standardisasi dan Kualitas Produk Kadin Indonesia, Achmad Widjaya mengatakan untuk biaya administrasi standardisasi produk pada industri lokal berkisar Rp10 juta-Rp15 juta.. "Pengecekan untuk balai-balai itu beda lagi. Kalau ditotal biaya SNI antara Rp40 juta sampai Rp 50 juta. Bagi kalangan pengusaha, harga ini terlalu mahal," terangnya di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Menurutnya, standardisasi produk yang beredar di Indonesia dibedakan menjadi dua, yakni produk yang dibuat Indonesia, dan produk impor yang juga harus mengantongi standardisasi nasional industri (SNI) di Indonesia.
"Besaran biaya untuk per produk beda. Kalau dari luar negeri bisa mencapai US$ 10.000 atau Rp114 juta," ujar Achmad Widjaya.
Dia menerangkan produk impor sengaja biayanya lebih tinggi dengan maksud untuk melindungi industri nasional tetap bisa berproduksi. Menurutnya, proteksi SNI untuk semua industri domestik akan dikawal oleh Kadin Indonesia.
“Arahan Ketua Kadin adalah kita akan bikin fokus group per sektor industri, di attach ke Kementerian Perindustrian,” paparnya.
Achmad khawatir, jika produk Indonesia belum memenuhi standar, Indonesia bisa kalah saing dengan produk asing di pasar bebas ASEAN. Menurutnya, Vietnam bakal menjadi negara pemenang untuk industri makanan-minuman di Indonesia.
Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan tantangan standardisasi produk di Indonesia, selain mahalnya biaya adalah infrastruktur, lembaga dan laboratorium pegujian, serta tenaga ahli penguji.
Standardisasi produk, ujarnya, penting untuk melindungi gempuran produk asing. Ia pun berharap, kalangan industri juga memiliki kesadaran akan hal ini. Sektor industri yang krusial harus segera didorong agar terstandardisasi.
"Jadi SNI ini sangat penting untuk amankan industri kita. Sebelum MEA mulai berlaku," ujarnya.