Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasok Bahan Baku Industri Penyamak Kulit Aman

Pasokan bahan baku industri penyamak kulit dalam negeri akhir tahun ini dinyatakan aman karena tertolong oleh perayaan Idul Adha beberapa pekan lalu.n

Bisnis.com, JAKARTA - Pasokan bahan baku industri penyamak kulit dalam negeri akhir tahun ini dinyatakan aman karena tertolong oleh perayaan Idul Adha beberapa pekan lalu.

Ketua Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Sutanto Haryono mengatakan sampai akhir 2013 ini terdapat stok bahan baku yang dikumpulkan oleh para pengusaha penyamak dari tempat pemotongan hewan.

"Dari penyembelihan hewan [Idul Adha] kemarin ada bahan baku cukup melimpah. Jadi pasokan untuk 3-4 bulan ke depan masih aman, dan pabrik-pabrik penyamak jadi lebih bergairah," katanya kepada Bisnis .com, akhir pekan ini.

Sutanto menjelaskan suplai bahan baku tahunan jika berdasarkan pemotongan hewan, terdapat jumlah kulit dari 2 juta ekor sapi, dan 5 juta ekor kambing atau bisa memberikan pasokan hingga 30% dari total kebutuhan bahan baku kulit lokal.

Pasokan bahan baku kulit lokal untuk industri ini rata-rata sekitar 570.000 lembar per bulan, jika Idul Adha tiba, pasokan bahan baku kulit mentah lokal bisa bertambah hingga 2,2 juta lembar.

Adapun kebutuhan bahan baku kulit mentah untuk industri penyamak kulit mencapai 20 juta lembar per tahun, tetapi 40% bahan baku dipasok dari lokal dan sisanya disokong oleh kulit mentah impor.

Dia menambahkan pertumbuhan industri penyamak kulit sangat berkaitan dengan kondisi pertumbuhan industri aneka seperti usaha pembuatan alas kaki, tas, jaket dan beragam aksesoris lain.

Namun, jika industri aneka berkembang dan penyamak dalam negeri tidak mampu mencukupi kebutuhan pabrikan, maka industri aneka akan mengandalkan kulit samakan impor.

"Kami rasa tahun depan pasarnya [penyamak kulit] masih akan sama, tapi seharusnya ada prospek," katanya.

Persoalan klasik yang dialami para pelaku usaha penyamak kulit hampir sama dengan pelaku usaha pengolahan daging. Kurangnya bahan baku membuat pengusaha harus melakukan importasi daging atau pun kulit sapi.

Impor pun tidak bisa dilakukan dari semua negara sesuai aturan Badan Karantina Menteri Pertanian mengenai klasifikasi penggolongan jenis hama penyakit hewan.

Impor bahan kulit secara bebas hanya boleh dilakukan dari negara yang dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) seperti Amerika Serikat, Australia dan negara-negara di Eropa.

Padahal kulit dari negara-negara tersebut lebih mahal di bandingkan dengan bahan baku kulit dari negara lain di Asia Tenggara.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Peni Widarti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper