Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan mencampuri maskapai penerbangan yang mengurangi dan menghapus tiket promo untuk menyiasati pembengkakan ongkos operasional seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan fluktuasi harga minyak dunia.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Djoko Murjatmodjo mengatakan pengurangan ataupun penghapusan tiket promosi sepenuhnya merupakan ketentuan dari maskapai bersangkutan.
"Silakan saja kalau mau begitu, tapi yang perlu diingat, maskapai tidak menaikkan harga tiket melampaui batas atas [KM 26/2010]," ujarnya, Sabtu (5/10/2013).
Kendati demikian, Djoko mengingatkan maskapai jika melakukan pengurangan maupun penghapusan tiket promo, bisa bersiko kehilangan pangsa pasar lantaran semakin tingginya persaingan penerbangan domestik dalam negeri yang mengikuti pergerakan penumpang yang terus tumbuh.
Adapun, berdasarkan data BPS sepanjang Januari-Agustus 2013 jumlah penumpang pesawat rute domestik mencapai 36,33 juta orang, naik tipis 2,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 35,45 juta orang.
Djoko menambahkan, Kemenhub juga telah meminta asosiasi perusahaan penerbangan niaga nasional untuk menghitung persentase penaikan harga tiket yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.
Hapus Tiket Promo, Maskapai Bisa Kehilangan Pangsa Pasar
Bisnis.com, JAKARTA-- Kementerian Perhubungan menyatakan tidak akan mencampuri maskapai penerbangan yang mengurangi dan menghapus tiket promo untuk menyiasati pembengkakan ongkos operasional seiring dengan pelemahan nilai tukar rupiah dan fluktuasi harga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Amri Nur Rahmat
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu