Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Trans-Jawa Terkendala Tanah Arsip Desa

Bisnis.com, JAKARTA - Kendala terbesar dalam proses pembebasan tanah di tol trans-Jawa yakni penggantian rugi terhadap tanah kas atau arsip desa serta tanah wakaf.

Bisnis.com, JAKARTA - Kendala terbesar dalam proses pembebasan tanah di tol trans-Jawa yakni penggantian rugi terhadap tanah kas atau arsip desa serta tanah wakaf.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Herry Marzuki.

Menurutnya, masalah tersebut mendominasi hingga 10% dari kebutuhan lahan di proyek yang menghubungkan Jakarta dengan Surabaya sepanjang 1.000 km tersebut.

"Penyelesaian tanah tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri dan rekomendasi dari gubernur. Ini yang membuat lama karena bisa memakan waktu hingga 3 bulan," ujarnya, Selasa (1/10/2013).

Tidak sampai di situ, apabila tanah pengganti kas desa tersebut sudah ada, juga diperlukan pengecekan kualitas tanah untuk menjamin tingkat kesuburannya.

Pembayaran tanah kas desa, lanjutnya, juga tidak bisa dilaksanakan karena harus mengikuti prosedur pencairan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang harus disetujui Gubernur.

Padahal, lanjutnya, pemilik tanah atau desa acapkali meminta uang muka sebagai kepastian pembayaran uang ganti rugi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper