Bisnis.com, JAKARTA—Pengembang memastikan biaya konstruksi pembangunan akan mengalami kenaikan mencapai 30% akibat kenaikan harga lahan, material bangunan, dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Meskipun begitu, Sekretaris Jenderal Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Eddy Hussy menuturkan kenaikan beban biaya pembangunan yang terjadi tidak akan langsung berakibat pada kenaikan harga produk.
“Selain material, yang harus dipertimbangkan juga adalah kenaikan upah. Tapi keniakan harga produk tidak seketika terjadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (18/9/2013).
Dia menjelaskan kenaikan harga umumnya dilakukan oleh pengembang secara bertahap dengan kenaikan rata-rata sekitar 3%-5% setiap kuartal. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa menyesuaikan kondisi pasar.
Dengan kondisi seperti ini, jelasnya, umumnya pengembang akan menanggung kenaikan beban tersebut dan memperkecil besaran margin perusahaan.
Persentase lebih kecil dikemukakan oleh Lukman Purnomosidi, Ketua Kehormatan REI. Secara rata-rata, paparnya, dia memperkirakan kenaikan biaya konstruksi berkisar 8%. Dengan begitu, sambungnya, akan berdampak pada kenaikan produk properti sekitar 4%-5%.
Karena daya beli masyarakat yang dipastikan akan menurun, tambahnya, kenaikan harga produk tidak akan terjadi secara langsung. Sepanjang tahun depan, jelasnya, kenaikan harga properti akan terus terjadi sebagai bentuk penyesuaian kenaikan biaya pembangunan yang terjadi saat ini.
“Dampaknya akan berbeda-beda, tapi secara keseluruhan berbagai jenis produk properti akan mengalami kenaikan sepanjang 2014. Ini juga dipengaruhi oleh inflasi,” katanya.