Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Tol Indonesia (ATI) menyampaikan kenaikan tarif jalan tol harus dilakukan, karena penetapan tarif awal yang tertuang dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) cenderung rendah.
Ketua ATI Fatchurrahman menjelaskan pada 5 tahun pertama jalan tol beroperasi, arus kas perusahaan pasti negatif.
"Kalau tidak murah tidak laku, sedangkan investasi jalan tol itu sangat besar. Tercatat paling kecil Rp3 triliun untuk 7 km," katanya dalam forum pakar Skema Investasi Industri Jalan Tol di Wisma Bisnis Indonesia, Selasa (10/9/2013).
Mengingat nilainya yang besar tersebut, menurutnya alokasi risiko investasi antara swasta dengan pemerintah harus dibagi proporsional.
Pengusahaan jalan tol merupakan bisnis yang dibangun di atas tanah negara yang nantinya akan menjadi aset negara setelah masa konsesi perusahaan habis. "Harusnya treatment yang diberikan pemerintah untuk badan usaha jalan tol lebih baik dibandingkan dengan investasi lainnya," ujarnya.
Selain itu, dia juga menyoroti kemacetan yang kerap terjadi. Dia berpendapat jalan tol bukanlah solusi mengatasi kemacetan. Transportasi publik yang aman dan nyaman meruoakan jalan satu-satunya untuk menciptakan lalu lintas yang lancar dan terkendali.