BISNIS.COM, JAKARTA—Total anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) Kementerian Pekerjaan Umum pada 2013 yakni Rp83,32 triliun.
Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Komisi V DPR RI menyepakati penghematan APBN 2013 Kementerian PU sebesar Rp3,8 triliun dalam rangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.
Kementerian PU juga telah mengusulkan tambahan Rp6 triliun yang akan digunakan untuk Program Percepatan dan Perluasan Pembangunan (P4) Infrastruktur. Program tersebut dilakukan sebagai upaya mengurangi beban hidup masyarakat miskin akibat perubahan besaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama mengatakan dari hasil rapat Badan Anggaran tambahan untuk Kementerian PU yakni Rp9,095 triliun.
“Kementerian PU mendapatkan pagu anggaran 2013 sebesar Rp7,978 triliun, lalu target pemotongan Rp 6,1 triliun namun akhirnya disepakati Rp3,803 triliun. Tambahan yang disepakati oleh banggar adalah Rp9,095 triliun, dan mendapatkan rewardRp 58,7 miliar sehingga total APBN 2013 setelah APBN-P untuk Kementerian PU adalah Rp 83,328 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (14/6/2013).
Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi V DPR RI juga mengusulkan pelaksanaan kepada Banggar DPR RI agar belanja infrastruktur terkait dengan APBN-P 2013 dapat diperpanjang sampai akhir Maret 2014. (LN)