BISNIS.COM, JAKARTA—Komisi VI DPR RI menerima usulan pagu indikatif Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahun anggaran 2014 sebesar Rp1,295 triliun, yang mencakup pagu indikatif untuk Dewan Koperasi Indonesia sebesar Rp21 miliar, Rabu (12/6/2013).
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, sedangkan Kementerian Koperasi dan UKM dimpimpin langsung Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan.
Selain menerima usulan pagu indikatif, legislatif juga menerima usulan tambahan pagu indikatif RAPBN instansi itu sebesar Rp990,5 miliar.
Dengan demikian total pagu indikatif instansi selaku pemberdaya pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) tersebut, menjadi Rp2,244 triliun lebih. Atau lebih besar dibandingkan total pagu definitif tahun sebelumnya Rp1,8 triliun
”Selanjutnya pagu indikatif anggaran tersebut akan di bahas pada Badan Anggaran (Banggar) DPRI sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Aria Bima seusai membacakan kesimpulan rapat kerja di Ruang Komisi VI DPR, Senayan, Rabu (12/6/2013).
Tentang usulan tambahan pagu indikatif sebesar Rp990,5 miliar, berdasarkan surat bersama Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas dengan Menteri Keuangan Nomor 1949/M.PPN/04/2013. Kemudian diperkuat Nomor S.279/MK.02/2013 Tanggal 5 April 2013.
Isinya perihal pagu indikatif dan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2014, yang menetapkan Kementerian Koperasi dan UKM mendapat pagu indikatif Rp1,295 miliar. Usulan tambahan itu disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM.