Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BIAYA BONGKAR MUAT: GPEI DKI Sebut Penaikan Tarif Tidak Sah

BISNIS.COM, JAKARTA--Penaikan tarif bongkar muat di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 42% yang disepakati sejumlah asosiasi pekan lalu diprotes keras oleh Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta.

BISNIS.COM, JAKARTA--Penaikan tarif bongkar muat di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok sebesar 42% yang disepakati sejumlah asosiasi pekan lalu diprotes keras oleh Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta.

Menurut Ketua Umum GPEI DKI Irwandy. M. A. Rajabasa, pihaknya tidak dilibatkan dalam kesepakatan itu, meskipun disebutkan ada wakil GPEI yang ikut dalam rapat pembahasan penaikan tarif bersama sejumlah asosiasi lain.

Oleh karena itu, dia menegaskan GPEI DKI yang dipimpinnya dan diakui resmi oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak keras kesepakatan tersebut.  Saat ini terdapat dua versi DPP GPEI, yakni GPEI pimpinan  Mustafa Kemal dan Benny Soetrisno, yang merupakan kubu Irwandy.

Kesepakatan penaikan tarif bongkar muat oleh sejumlah asosiasi pada 30 April 2013 tidak sah karena wakil dari GPEI DKI yang diundang ke pertemuan tersebut bukan anggota kami. Ini sama saja dengan pungutan liar dan bisa kami adukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi," katanya, Minggu (5/5).

Menurut. Irwandy, GPEI harus dilibatkan dalam penetapan tarif di pelabuhan karena merupakan wakil pemilik barang dan sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menhub No. KM 38 Tahun 1988.

"Kami curiga ada konspirasi dalam kesepakatan tarif bonglar muat itu, yang mengatasnamakan asosiasi kami yang sah," kata Irwandy yang juga Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia DKI.

Ketua Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DKI Juswandi Kristanto sebelumnya mengungkapkan kesepakatan penaikan tarif bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan (OPP/OPT) itu sudah diteken wakil dari sejumlah asosasi pada 30 April 2013.

Perwakilan asosiasi itu yakni Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (AFLI) DKI Sofian Pane, Ketua Indonesian National Shipowners Association (INSA) Jaya C. Alleson, Sekjen Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI)Achmad Ridwan Tento, dan Ketua GPEI Mustafa Kemal."Kami tidak pernah menunjuk atau meminta Mustafa Kemal mewakili kepentingan kami," kata Irwandy.

Dengan kesepakatan itu, tarif bongkar muat untuk breakbulk akan dikenakan Rp81.075 per ton untuk fios term dan Rp67.110 untuk liner term.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis :
Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper