Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulan Penaikan Tarif Bongkar Muat Kontainer Bertentangan Sislognas

Asosiasi Logistik Indonesia menilai usulan penaikan tarif container handling charge pada tiga terminal di Pelabuhan Tanjung Priok bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional yang mengamanatkan penurunan biaya logistik.
Bisnis.com,Jakarta--Asosiasi Logistik Indonesia menilai usulan penaikan tarif container handling charge pada tiga terminal di Pelabuhan Tanjung Priok bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 26/2012 tentang Sistem Logistik Nasional yang mengamanatkan penurunan biaya logistik.
 
Zaldi Masita, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) mengatakan usulan penaikan container handling charge (CHC) akan menambah biaya pelabuhan sebesar Rp800 milyar per tahun yang harus dibayarkan oleh eksportir dan importir Indonesia.
 
Oleh karena itu, katanya, sangat mengherankan jika Pelindo II tetap ngotot untuk menaikkan biaya CHC yang ditagihkan dalam bentuk US$ ditengah upaya pemerintah menurunkan biaya logistik.
 
"Bahkan masalah biaya logistik pun, sudah dibahas calon capres dan menjadi target yang akan diturunkan jika menjadi Presiden," ujarnya, Selasa (10/6/2014).
 
Pelindo II telah mengusulkan penaikan tarif CHC sebesar US$10 pada tiga terminal sejak April. Ketiga itu adalah PT Jakarta International Container Terminal (JICT), PT Mustika Alam Lestar (MAL) dan TPK Koja.
 
Sesuai usulan Pelindo II, tarif CHC di Tanjung Priok akan dinaikkan menjadi US$93 per boks ukuran 20 kaki. Dengan demikian THC di Priok akan menjadi US$110 per peti kemas dengan perincian CHC US$ 93, PPN US$9,3 dan surcharge US$7,7.
 
Menurut dia, keuntungan terbesar dengan kenaikan CHC akan dinikmati oleh perusahaan asing. Terlebih, katanya, keuntungan Pelindo II saat ini sudah sangat besar yaitu Rp2 triliun.
 
"Seharusnya sebagai BUMN lebih berpihak kepada pengusaha lokal yang menjadi pemakai jasa pelabuhan untuk ekspor dan import mengingat setiap keuntungan Pelindo adalah biaya dalam ongkos logistik."
 
ALI juga meminta pemerintah segera mengubah tarif CHC dari US$ ke rupiah mengikuti UU No.7 yang sudah diberlakukan sejak lama. Pihaknya meminta semua pihak bisa menahan diri untuk tidak menaikkan biaya logistik di Indonesia yang sudah tinggi dan bersama-sama berusaha semaksimal mungkin untuk menurunkan biaya logistik nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Hilman
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper