BISNIS.COM, JAKARTA--Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia meminta pemerintah mengkaji ulang harga dasar kayu Hutan Tanaman Industri yang saat ini berada pada kisaran US$30 per meter kubik.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengungkapkan hingga akhir tahun lalu lahan HTI mencapa 9,8 juta hektare dengan luas tanaman kumulatif 5,78 juta hektare.
Menurutnya, luas lahan tersebut berpotensi bertambah 8,72 juta hektare lahan yang dapat ditanami hingga menjadi 14,5 juta hektare pada 2020. Namun dengan harga jual yang sangat rendah potensi ini menjadi minimal lantaran pengusaha harus berhitung ulang.
"Pemerintah harus mengkaji penentuan floor price agar harga jual menjadi pasti dan HTI dapat berkembang," jelasnya (19/04).
Purwadi menyebutkan dengan harga jul US$30 per meter kubik pengusaha dapat memperoleh pendapatan sekitar Rp45 juta pada musim panen. Persoalannya panen kayu dari HTI membutuhkan waktu hingga 5 tahun--6 tahun.
Padahal di pasar global, harga jual kayu HTI asal Malaysia dapat mencapai US$60--US$70 per meter kubik.
Dia menilai perbaikan harga kayu ini salah satunya dapat terjadi apabila pemerintah membuka kembali ekspor kayu gelondongan (log). Dia mengungkapkan pasar internasional lebih menyukai kayu gelondongan karena memudahkan mereka membentuk kayu dari pada kayu yang sudah diolah. (if)