Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai pengumuman tarif impor terbaru yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada Kamis (31/7/2025).
Sebagai informasi, pada pengumuman tersebut AS resmi akan mengenakan tarif impor untuk produk Indonesia sebesar 19%, sesuai kesepakatan dagang yang telah dicapai kedua negara. Tarif tersebut akan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025 mendatang.
Airlangga menjelaskan, kebijakan tarif Trum menimbulkan ketidakpastian sekaligus ketidakstabilan kondisi perekonomian dunia.
Meski demikian, pengumuman tarif terbaru Trump terhadap 92 negara, termasuk di kawasan Asia Tenggara seperti Indonesia dan VIetnam, dinilai dapat menurunkan ketidakpastian tersebut
"Angka-angka kita memang belum ideal, tetapi setidaknya ketidakpastian soal tarif kini sudah bisa kita tinggalkan. Sehingga kita bisa melangkah maju menghadapi situasi ini," jelas Airlangga dalam IVFA Members' Gathering & Forum di Jakarta pada Jumat (1/8/2025).
Airlangga melanjutkan Indonesia masih mampu menjaga kestabilan ekonomi di tengah Volatilitas global. Dia mencontohkan, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal I/2025 berada di kisaran 4,87%.
Baca Juga
Sementara itu, laju inflasi juga masih terjaga pada kisaran 2,3% per Juli 2025. Menurutnya, laju inflasi tersebut menunjukkan bahwa permintaan mulai kembali ke pasar.
Selain itu, Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$3,3 miliar per Juli 2025. Sementara itu, peringkat utang Indonesia oleh S&P juga tetap stabil di level BBB
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan rencana revisi tarif global dan menjadikan Suriah sebagai negara dengan pungutan terbesar, yakni 41%. Sementara itu, Laos dan Myanmar dikenakan bea masuk sebesar 40%.
Gedung Putih belum memberikan penjelasan terkait alasan kebijakan tersebut, sementara nilai perdagangan AS dengan ketiga negara itu relatif kecil dibandingkan mitra dagang utamanya.
Melansir Bloomberg pada Jumat (1/8/2025) Myanmar hingga kini masih berada di bawah sanksi AS sejak kudeta militer pada 2021. Sementara itu, Laos mendapat sorotan Washington karena mempererat hubungan dengan China.
Adapun, Suriah sebelumnya dikenai sanksi atas pelanggaran HAM di bawah rezim Bashar Al-Assad. Pada saat yang sama, sejak penggulingan Assad tahun lalu, AS mulai melonggarkan pembatasan tersebut.