Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan keputusan Indonesia untuk membebaskan tarif akan membuka akses pasar tambahan senilai minimal US$50 miliar bagi produk-produk AS.
“Indonesia akan menjadi pasar terbuka bagi produk industri, teknologi, dan pertanian Amerika, dengan menghapus 99% hambatan tarif mereka,” ujar Trump dalam unggahan media sosial dikutip dari Bloomberg pada Rabu (23/7/2025), saat pemerintahannya merinci lebih lanjut kesepakatan yang pertama kali diumumkan pekan lalu.
Seorang pejabat senior pemerintahan AS mengatakan bahwa Indonesia akan menghapus seluruh hambatan non-tarif terhadap barang-barang AS serta membatalkan upaya pengenaan pajak atas arus data dan dukungan digital, yang sebelumnya dikhawatirkan berdampak pada perusahaan teknologi AS.
Nilai US$50 miliar tersebut mencakup proyeksi nilai akses pasar baru serta rencana pembelian barang-barang asal AS oleh perusahaan Indonesia, termasuk gas alam cair (LNG), minyak mentah, dan komoditas pertanian.
Menurut pejabat tersebut, kesepakatan akan mulai diimplementasikan dalam beberapa pekan ke depan. Barang-barang asal Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 19%, sedangkan hampir semua produk AS dibebaskan dari bea masuk—turun dari ancaman tarif sebesar 32% yang sebelumnya disampaikan Trump.
Pemerintah AS juga menyatakan bahwa tarif 19% atas produk Indonesia masih dapat diturunkan untuk komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di dalam negeri AS. Hal ini membuka kemungkinan pengurangan lebih lanjut, termasuk untuk produk pertanian seperti biji kopi.
Baca Juga
Meski begitu, kedua negara menegaskan bahwa kesepakatan ini masih bersifat awal. AS dan Indonesia masih harus merampungkan negosiasi dan langkah hukum domestik sebelum kesepakatan resmi berlaku.
Trump saat ini tengah menghadapi tenggat 1 Agustus 2025 yang ia tetapkan sendiri untuk mencapai kesepakatan dagang dengan sejumlah negara. Timnya berupaya mempertahankan posisi negosiasi yang dinilai menguntungkan bagi produsen AS.
Sebagai bagian dari kesepakatan, AS juga akan mengenakan tarif terpisah sebesar 40% terhadap barang-barang yang di-transhipped atau mengandung komponen signifikan dari negara non-pasar seperti China dan Vietnam.
Transshipment menjadi perhatian utama tim dagang Trump, yang ingin membatasi penggunaan bahan baku bersubsidi dari negara-negara tersebut dalam proses produksi minimal sebelum diekspor ke AS.
Meski detail lengkap terkait definisi transshipment belum dirilis, pejabat AS menyatakan bahwa aturan teknisnya akan disampaikan dalam dokumen terpisah.