Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan ekspor alas kaki hingga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Peru akan dikenakan tarif bea masuk sebesar 0% alias bebas tarif.
Kebijakan bebas tarif tersebut sejalan dengan perjanjian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru (Indonesia-Peru CEPA/IP-CEPA) yang telah ditandatangani pada 11 Agustus 2025.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan sebanyak 10 komoditas ekspor utama Indonesia telah mendapatkan penghapusan, penurunan, dan pengurangan tarif ke Peru usai adanya IP-CEPA.
Perinciannya, mobil penumpang dan kendaraan bermotor lainnya untuk mengangkut orang (selain pos 87.02) termasuk station wagon dan mobil balap (HS 8703).
Lalu, ada alas kaki (HS 6404, HS 6403, HS 6402), CPO dan fraksinya, baik dimurnikan atau tidak, tetapi tidak dimodifikasi secara kimia (HS 1511).
Selanjutnya, lemari pendingin, pembeku, dan peralatan pendingin atau pembeku lainnya, listrik atau bukan listrik, pompa panas selain mesin AC pos 84.15 (HS 8414), kertas dan karton, serta kelompoknya (HS 4802).
Baca Juga
Kemudian, margarin (HS 1517). Cengkeh, baik dalam bunga utuh, buah utuh, bunga cengkeh, maupun tangkainya (HS 0907). Serta, mesin cetak dan kelompoknya (HS 8443).
“Ini semua sudah mendapatkan referensi akses pasar yang sangat amat bagus. Jadi hampir semuanya sudah 0%. Nanti akan diberikan komitmen bea masuk 0%,” kata Djatmiko dalam Media Briefing IP-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Djatmiko menjelaskan, bea masuk 0% ini akan mulai berlaku tergantung dari kesepakatan. “Ada yang di hari pertama, ada yang nanti di tahun ke-2, dan tahun ke-3. Tapi hampir semuanya mendapat 0%,” terangnya.
Sebagai contoh, ungkap dia, ekspor Indonesia ke Peru pada 2024 mencapai US$331,2 juta. Nantinya, sebanyak 90% dari nilai ekspor tersebut akan mendapatkan fasilitas tarif bea masuk 0% atau diturunkan.
Begitu pula dengan tarif dari Peru ke Indonesia. Jika menengok pada kinerja 2024, total nilai impor Indonesia dari Peru mencapai US$149,6 juta.
“Ekspor Indonesia ke Peru itu US$330 juta tahun lalu. 90% dari nilai itu, itu akan mendapatkan fasilitas 0% atau diturunkan, sebagian besar [komoditas dapat bea masuk] 0%. Cuma waktunya saja, tahun depan, tahun berikutnya lagi,” terangnya.
Lebih lanjut, Djatmiko menyampaikan negara mitra yang berdagang dengan Indonesia ingin mendapatkan akses dalam memperoleh bahan baku demi menciptakan nilai tambah.
“Negara-negara yang berdagang dengan Indonesia ini kan juga ingin menciptakan nilai tambah, tapi dia juga perlu bahan bakunya, bahan bakunya biasanya diberikan akses yang seluas-luasnya,” tuturnya.
Dia menyampaikan bahwa mayoritas turunan sawit akan diberikan pengurangan tarif atau bahkan penghapusan tarif.
“Meskipun ada juga beberapa, banyak juga turunan sawit itu yang diberikan akses pasar, yang 100% atau dengan kata lain diberikan pengurangan tarif atau penghapusan tarif,” tandasnya.