Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah merealisasikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih hanya tinggal selangkah lagi. Sekitar lebih dari 80.000 Kopdes rencananya bakal resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025.
Merujuk data teranyar, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) mengungkap sebanyak 80.068 KopDes/Kel Merah Putih telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, sebagian besarnya berasal dari provinsi Jawa Barat.
Adapun, perinciannya sebanyak 71.397 unit KopDes Merah Putih baru dan 8.486 unit KopKel Merah Putih baru. Selain itu, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KopDes/Kel Merah Putih terdiri 141 unit KopDes Merah Putih dan 44 unit KopKel Merah Putih.
Jumlah KopDes/Kel Merah Putih yang mengantongi legalitas akan terus bertambah menjelang peluncuran pada 21 Juli 2025. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ada sebanyak 83.762 desa dan kelurahan di Tanah Air.
Rencananya, momen peluncuran KopDes/Kel Merah Putih ini akan diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Asal tahu saja, KopDes/Kel Merah Putih juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional (PSN) 2026, yang tertuang melalui Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rancangan RKP 2026.
Baca Juga
Kehadiran KopDes/Kel Merah Putih diharapkan bisa menjadi simbol gotong royong dan kemandirian ekonomi desa. Koperasi ini juga masuk ke dalam salah satu proyek strategis nasional pada 2026. Namun, masih terdapat sederet catatan terhadap KopDes/Kel Merah Putih.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran KopDes/Kel Merah Putih sejalan dengan tujuan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres 9/2025) untuk mendukung kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan.
“Kami ingin menjadikan desa sebagai titik awal kebangkitan ekonomi nasional, melalui peningkatan ketahanan pangan,” kata Budi Arie kepada Bisnis, Sabtu (19/7/2025).
Dia menjelaskan, kehadiran koperasi desa ini justru untuk menggerakkan ekonomi di desa, akses pangan dan kesehatan bagi masyarakat desa lebih dekat dan terjangkau serta memperpendek rantai pasok. Sehingga, pemerintah berharap koperasi ini dapat menekan inflasi pangan di desa.
Nantinya, KopDes/Kel Merah Putih ini akan menghadirkan beragam unit, termasuk gerai sembako sebagai sarana untuk menjaga stabilisasi harga dari pangan pokok, mulai dari beras, minyak, gula, telur, hingga daging.
Koperasi ini juga akan menyediakan gas/LPG, pupuk, dan obat-obatan dengan harga terjangkau. Serta, juga ada modal kerja yang tersedia bagi petani melalui gerai simpan pinjam untuk menekan pergerakan tengkulak.
Budi berharap melalui KopDes/Kel Merah Putih, kegiatan ekonomi desa berputar dan tumbuh sehingga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru yang berkelanjutan.
“Dampak akhirnya kesejahteraan masyarakat meningkat, yang pada akhirnya dapat menekan tingkat kemiskinan ekstrem,” terangnya.
Dengan mengembangkan potensi lokal, lanjut dia, program ini justru akan menempatkan desa sebagai pelaku utama ekonomi, bukan sekadar objek pembangunan, melainkan motor penggerak.
Aturan Pendanaan
Dalam hal skema pendanaan, Budi menjelaskan kucuran pembiayaan bakal melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta menggunakan intersep dana desa. Namun, payung hukum pembiayaan KopDes Merah Putih lewat Himbara ini masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Saat ini draft PMK [Peraturan Menteri Keuangan] sedang disusun, kita tunggu saja,” imbuhnya.
Menjelang peluncuran, Budi menyatakan berbagai pihak siap memberikan dukungan. “Pelaksanaan launching sudah sangat siap dengan dukungan dari berbagai pihak tersebut,” ungkapnya.
Hal ini sebagaimana Inpres 9/2025, yakni sebanyak 18 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur/Bupati/Walikota diberikan mandat untuk memberikan percepatan/dukungan bagi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai dari tahap pembentukan kelembagaan, bisnis usaha hingga pembiayaan.
Efektivitas Kopdes
Dihubungi terpisah, Pengamat Pertanian dari Core Indonesia Eliza Mardian memandang, KopDes/Kel Merah Putih bisa menggerakkan perekonomian lokal yang inklusif dan berdampak luas jika program ini digarap dengan optimal dan penuh kesadaran masyarakat.
Namun, kondisinya akan menjadi bumerang jika KopDes/Kel Merah Putih masih sama seperti koperasi unit desa (KUD) dengan potensi gagal atau fraud yang besar.
“Kenapa KUD gagal? Itu faktor utamanya karena adanya penyeragaman program KUD di seluruh wilayah di Indonesia. Jadi, KUD banyak yang tidak sesuai dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah desa. Selain itu, KUD juga bergantung pada fasilitas pemerintah yang membuatnya tidak mandiri,” ujar Eliza kepada Bisnis.
Di samping itu, KUD juga hanya sekadar berorientasi pada kegiatan ekonomi usaha tani di sektor hulu dengan nilai tambah tidak optimal alias relatif kecil. Faktor kegagalan lainnya adalah kurangnya kaderisasi dan membuat pelaksanaan KUD bergantung pada figur tertentu.