Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat Nilai RKAB Minerba Diubah jadi per 1 Tahun Kurang Tepat

Pengamat Menilai Wacana Penerapan RKAB Minerba Jadi 3 Tahun Sekali Kurang Tepat
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). JIBI/Bisnis/Abdurachman DORONG HILIRISASI BATU BARA
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). JIBI/Bisnis/Abdurachman DORONG HILIRISASI BATU BARA

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menilai wacana yang mempertimbangkan untuk mengubah mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) mineral dan batu bara kembali menjadi tiap 1 tahun kurang tepat.

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo menilai penerbitan RKAB dari 3 tahun menjadi 1 tahun sekali bukan jawaban untuk mengatasi kondisi pasar global saat ini.

Menurutnya, wacana penerbitan RKAB menjadi 1 tahun sekali hanya ditujukan untuk mengantisipasi penurunan ekspor ke China dan India saja. Namun, untuk jangka panjang kebijakan itu kurang tepat.

"Perubahan dari 3 tahun menjadi 1 tahun menurut saya kurang tepat jika ditujukan menjawab kondisi pasar saat ini," ucap Singgih kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

Singgih menuturkan, jika untuk mengurangi produksi dan menjaga harga, Kementerian ESDM sebenarnya dapat melakukan persetujuan dan rencana produksi batu bara yang tak sesuai RKAB. Dia mencontohkan, target produksi pemerintah pada 2024 sebesar 710 juta ton. Namun, realisasinya mencapai 836 juta ton. 

Dia menjelaskan, RKAB batu bara dibuat selama 3 tahun, dari 2024 sampai 2026. Pada 2024, rencana produksi batu bara sebesar 922,16 juta ton, dan seterusnya 917,12 juta ton pada 2025, serta 902,97 juta ton pada 2026. 

Menurutnya, penerbitan RKAB selama 3 tahun, lebih memberi kepastian bagi perusahaan tambang untuk berinvestasi. Ini termasuk investasi untuk belanja modal atau capex eksplorasi maupun infrastruktur hingga mempersiapkan mining plan.

Demikian juga bagi perusahaan jasa pertambangan. Singgih menyebut penerbitan RKAB 3 tahun sekali lebih dapat memastikan terkait investasi di alat berat.

"Sehingga RKAB selama 3 tahun lebih untuk memperkuat industri pertambangan, perusahan jasa pertambangan dan sekaligus perbankan," kata Singgih.

Dia pun menegaskan bahwa kondisi pasar batu bara yang lesu sebaikan diatasi pemerintah dengan mengevaluasi kebijakan yang ada di hulu/tambang. Menurut Singgih, pemerintah perlu meninjau ulang dampak kebijakan yang langsung menyentuh keuangan dan biaya tambang, seperti royalti, dana hasil ekspor dan juga penggunaan B40. 

"Jadi pemerintah bukan sebatas memprioritas pendapatan negara atas komoditas batu bara. Namun, terpenting menyeimbangkan dampak kebijakan di hulu yg terkait pada sisi biaya penambangan dan harga batu bara dipertemukan dengan pasar global yang bersifat terbuka," tutur Singgih.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa dalam mengelola sumber daya alam (SDA) termasuk batu bara, bagaimanapun semestinya dibuat melalui kebijakan jangka panjang.

Namun, jika RKAB tetap dipaksakan selama 1 tahun, maka terpenting bagi perusahaan tambang yang saat ini berjumlah 800 lebih, persetujuan itu jangan sampai terlambat. Apalagi, periode Desember sampai Januari menjadi periode kritis bagi perusahaan tambang dalam mendapatkan persetujuan RKAB. 

"Juga saya memproyeksikan tidak ada alasan fundamental saat ini yang mampu mengangkat harga batu bara, harga sedikit di atas US$100 per ton saya proyeksikan akan terjadi sampai akhir tahun 2025," ucap Singgih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper