Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Budi Arie Pastikan Pembentukan Kopdes Merah Putih Ikuti Regulasi

Menkop Budi Arie memastikan pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih tetap berada di jalur regulasi yang berlaku
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani audiensi dengan KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi usai menjalani audiensi dengan KPK, Jakarta, Rabu (21/5/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi memastikan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tetap berada di jalur regulasi yang berlaku.

Nantinya, sebanyak 80.000 Kopdes Merah Putih akan meluncur pada Hari Koperasi Nasional, tepatnya pada 12 Juli 2025, dengan unit usaha yang terdiri dari gerai sembako beras dan LPG, gerai obat murah/apotek desa, gerai klinik desa, gerai kantor koperasi, gerai unti simpan pinjam, gerai pergudangan (cold storage/cold chain) dan logistik (distribusi), serta kegiatan usaha lain.

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memang berlangsung lebih cepat dari jadwal, namun tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku,” kata Budi Arie kepada Bisnis, Kamis (3/7/2025).

Menurut Budi, percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini justru merupakan langkah strategis yang dibutuhkan untuk memperkuat ekonomi desa secara nyata.

Adapun, proses pembentukan Kopdes Merah Putih dimulai dari musyawarah desa/kelurahan khusus yang dilakukan secara partisipatif melibatkan pemerintah desa, warga, dan lembaga lokal sejak awal.

“Sehingga koperasi yang terbentuk benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Tidak tergesa-gesa, tetapi terukur, dan berbasis data di lapangan,” imbuhnya.

Dengan pendekatan ini, kata Budi, Kopdes/Kel Merah Putih menjadi alat percepatan pemanfaatan potensi desa secara kolektif dan berkelanjutan mendorong pertumbuhan ekonomi desa, serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan nasional dari bawah.

Dalam hal Indikator Kinerja Utama (KPI), Budi Arie menjelaskan Kopdes/Kel Merah Putih dirancang untuk memberikan kontribusi nyata dalam mencapai tujuan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 (Inpres 9/2025) yang menargetkan terwujudnya kemandirian ekonomi rakyat sebagai bagian dari visi besar Indonesia Emas 2045.

Dia menyebut, fokus kebijakan ini adalah memperkuat swasembada pangan berkelanjutan dan mendorong pemerataan ekonomi dari desa.

“Penilaian terhadap keberhasilan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya disasarkan pada aspek administratif atau angka-angka keuangan, tetapi lebih pada dampak nyata yang ditimbulkan terhadap struktur ekonomi desa,” tuturnya.

Terlebih, Budi menekankan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih diharapkan mampu mendorong perubahan pola ekonomi desa dari konsumtif menjadi produktif dari aktivitas informal menjadi lebih terorganisir dan dari ketergantungan menuju kemandirian.

“Ini dapat terlihat dari terbukanya lapangan pekerjaan, pendapat masyarakat, kebutuhan dasar warga lebih terjangkau, dan tingkat kemiskinan ekstrem menurun,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper