Dukungan G7
Sebelumnya, negara-negara anggota G7 mendukung sistem baru yang memungkinkan korporasi multinasional asal Amerika Serikat tidak dikenai aturan pajak minimum global 15% yang disepakati dalam Pilar 2 kerangka kerja OECD/G20.
Dukungan tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Kanada selaku Ketua Presidensi G7 2025 pada Minggu (29/6/2025). Pernyataan tersebut menegaskan dukungan atas usulan sistem "side-by-side" yang diajukan oleh Menteri Keuangan AS awal tahun ini.
Dalam sistem ini, perusahaan multinasional asal AS akan dikecualikan dari aturan IIR dan UTPR sebagai bentuk pengakuan atas keberadaan aturan pajak minimum domestik di AS yang sudah berjalan.
“Pemahaman bersama ini dibangun berdasarkan analisis sistem pajak minimum masing-masing negara, termasuk mempertimbangkan perubahan terbaru dalam sistem pajak internasional AS seperti dihapusnya Section 899 dari RUU OBBBA oleh Senat,” tulis pernyataan resmi Kementerian Keuangan Kanada, Minggu (29/6/2025).
Menurut G7, pendekatan side-by-side diyakini mampu menjaga capaian penting yang telah diraih melalui kerangka inklusif OECD/G20 dalam menanggulangi praktik penghindaran pajak dan penggerusan basis pajak (base erosion and profit shifting/BEPS).
Berdasarkan pernyataan itu, G7 mengklaim sistem side-by-side akan memberi empat kepastian. Pertama, sepenuhnya mengecualikan kelompok usaha asal AS dari ketentuan IIR dan UTPR atas laba dalam dan luar negeri.
Baca Juga
Kedua, menjamin keadilan dan level playing field dengan komitmen untuk mengatasi potensi risiko BEPS. Ketiga, disertai penyederhanaan administratif dalam penerapan Pilar 2.
Keempat, mendorong penyesuaian dalam perlakuan kredit pajak berbasis substansi agar lebih selaras dengan kredit pajak yang dapat dikembalikan.
“Penerapan sistem ini akan memfasilitasi kemajuan lebih lanjut untuk menstabilkan sistem pajak internasional, termasuk dialog yang konstruktif mengenai pajak ekonomi digital dan kedaulatan pajak setiap negara,” klaim Kanada.