Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tegas! Menaker Sebut Calo Tenaga Kerja Bisa Kena Sanksi Pidana

Kemnaker bakal mengenakan sanksi tegas kepada pelaku calo tenaga kerja karena dinilai merusak ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli / Dok: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli / Dok: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menindak tegas pelaku calo tenaga kerja. Praktik percaloan dinilai merusak ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, proses rekrutmen tenaga kerja harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua orang.

“Tentu kalau ditanya, Pak Menteri bagaimana kemudian masih ada praktik-praktik percaloan, ya kita akan proses,” kata Yassierli dalam sambutannya, mengutip YouTube Kemnaker, Kamis (15/5/2025).

Dalam hal ini, Yassierli menyebut bahwa calo tenaga kerja dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana. 

Yassierli mengatakan, Kemnaker sendiri memiliki Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan atau SIAPkerja, sebuah platform yang dirancang untuk membantu masyarakat mencari lowongan kerja dan mempersiapkan diri untuk masuk ke pasar kerja.

Melalui platform ini, Yassierli menyebut bahwa para pencari kerja dapat terhubung dengan perusahaan secara virtual, tanpa ada biaya tambahan. Proses rekrutmen juga dipastikan transparan.

“Di situlah terjadi interaksi virtual tanpa ada pihak ketiga,” ujarnya.

Di sisi lain, orang nomor satu di Kemnaker itu mendorong perusahaan untuk menjalankan kewajibannya melapor lowongan pekerjaan. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi-informasi baru soal lowongan pekerjaan melalui platform SIAPkerja.

“Perlu dukungan dari Bapak dan Ibu untuk melaporkan terkait dengan lowongan pekerjaan yang ada,” ucapnya.

Dia mengharapkan, praktik-praktik percaloan tenaga kerja tidak terjadi lagi di Indonesia. Untuk itu, dia mendorong semua pihak mulai dari perusahaan hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama mengedukasi dan memberantas praktik percaloan.

“Ayo kita edukasi bersama, tentu dimulai dari teman-teman di perusahaan, lalu pemda,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper