Bisnis.com, JAKARTA — Pembentukan Modal Tetap Bruto atau PMTB tercatat tumbuh 2,12% secara tahunan pada kuartal I/2025. Realisasinya lebih rendah dari kuartal IV/2024 yang sebesar 5,03% dan menjadi pertumbuhan terendah dalam dua tahun terakhir.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa perlambatan PMTB pada kuartal pertama, sehingga lebih rendah dari kuartal IV tahun sebelumnya merupakan hal yang lumrah.
Selain memang tren tahunan, pertumbuhan yang lebih lambat pada tahun ini terjadi sebagai salah satu efek kondisi global yang penuh ketidakpastian.
“PMTB lambat karena kemungkinan investor masih wait and see [kondisi] global. Biasanya awal tahun juga relatif tidak terlalu tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Melihat secara tren dalam lima tahun terakhir, memang pertumbuhan PMTB selalu melambat pada kuartal I, dibandingkan kuartal IV pada tahun sebelumnya.
Hanya pada kuartal I/2021 PMTB tercatat mengalami kontraksi sebesar 0,21%, tidak sedalam kuartal IV/2020 yang negatif 6,17%.
Baca Juga
Lebih lanjut, Amalia menuturkan pada kuartal I/2025 investasi untuk mesin dan perlengkapannya masih tumbuh paling kuat sebesar 7,95% secara tahunan atau year on year (YoY)—walaupun tetap lebih lambat dari kuartal IV/2024 yang sebesar 9,3%, tetapi lebih tinggi dari kuartal I/2024 yang sebesar 2,93%.
Selain itu, subkomponen kendaraan tercatat mampu tumbuh menjadi 1,73% YoY pada kuartal I/2025, dari kuartal sebelumnya yang mengalami kontraksi 4,13%.
Sementara PMTB untuk bangunan tercatat tumbuh 1,35% YoY pada kuartal I/2025 dan lebih lambat dari kuartal IV/2024 yang sebesar 5,26%. Kemudian PMTB untuk peralatan lainnya serta cultivated biological resources (CBR) mengalami kontraksi masing-masing 0,29% dan 1,78% YoY dari kuartal sebelumnya yang sebesar 11,74% dan -0,51%.
PMTB lainnya yang semakin tumbuh melesat adalah investasi untuk produk kekayaan intelektual, yakni meningkat dari 4,88% pada kuartal IV/2024 menjadi 6,2% pada kuartal I/2025.
Berdasarkan penjelasan di situs BPS, PMTB adalah pengeluaran untuk barang modal yang memiliki umur pemakaian lebih dari satu tahun dan bukan merupakan barang konsumsi. Secara umum, PMTB juga dikenal sebagai investasi fisik.
Secara umum, bila membandingkan dengan pertumbuhan investasi versi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memang pertumbuhan menurut data BPS lebih rendah.
Pada kuartal I/2025, BKPM mencatat realisasi investasi—penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN)—mencapai Rp465,2 triliun atau tumbuh 15,9% (YoY).
Amalia menjelaskan, bahwa PMA dan PMDN yang masuk dalam komponen PMTB BPS adalah bangunan gedung, mesin dan perlengkapan, kendaraan, peralatan lainnya, CBR, dan produk kekayaan intelektual.
“Kalau pembelian atau pematangan tanah [termasuk juga biaya produksi], tidak masuk PMTB,” ujarnya.
Di mana jika sebuah perusahaan berinvestasi, biaya untuk membangun pabrik, membeli bahan baku, dan juga biaya pembelian tanah akan menjadi bagian dari total nilai investasi yang dilaporkan kepada BKPM. Sementara hal-hal tersebut tidak dicatat oleh BPS.
Akibat pertumbuhan PMTB yang melambat tersebut, kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi pun turun menurun.
Dari total pertumbuhan 4,87% (YoY) pada kuartal I/2025, PMTB hanya menyumbang 0,65%. Berbanding terbalik dari kontribusi 1,61% pada kuartal IV/2024 maupun 1,18% pada kuartal I/2024.