Bisnis.com, JAKARTA — PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mempersiapkan reaktivasi rute internasional di tiga bandara yaitu Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung.
Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, persiapan ini menyusul penetapan ketiga bandara tersebut sebagai bandara internasional yang termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang menetapkan status tiga bandara tersebut sebagai bandara internasional.
“Persiapan tengah dilakukan, terutama dalam memenuhi syarat utama suatu bandara dapat melayani penerbangan internasional yakni terdapat unit atau personel untuk kegiatan kepabeanan, keimigrasian dan kekarantinaan. Koordinasi juga dilakukan untuk memastikan aspek keamanan, keselamatan dan pelayanan,” ujar Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Senin (38/4/2025).
Meski demikian, Faik Fahmi mengaku terkait rute internasional mana saja yang akan dibuka, pembahasan masih dilakukan bersama maskapai.
Dia juga mengeklaim penetapan status internasional oleh menteri perhubungan di antaranya bertujuan agar tiga bandara dapat mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengembangan pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan. InJourney Airports bersama maskapai tengah membahas rute internasional yang segera dioperasikan untuk dapat mencapai tujuan-tujuan tersebut.
“Di dalam waktu dekat, akan diinformasikan rute internasional mana saja yang akan dibuka,” jelasnya.
Baca Juga
Peningkatan standar pelayanan dan operasional di tiga bandara itu juga akan dilakukan sejalan transformasi yang tengah dijalankan InJourney Airports pada tiga pilar yakni premises (infrastruktur dan fasilitas berstandar global), people (layanan personel berkualitas global), dan process (operasional berbasis ekosistem), yang seluruhnya didukung penerapan teknologi sebagai enabler.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menetapkan tiga bandar udara di Indonesia menjadi bandar udara internasional. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 April 2025.
Tiga bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional adalah Bandar Udara S.M. Badaruddin II di Palembang, Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin di Bangka Belitung, dan Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani di Semarang.
Penetapan status ini dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional yang telah diubah dengan PM 40 Tahun 2023. Keputusan ini juga mempertimbangkan dukungan dari pemerintah daerah masing-masing.