Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17 Bandara Internasional Turun 'Kasta', Ini Dampaknya ke Penumpang

Injourney Airports memastikan peninjauan kembali status sejumlah bandara internasional tidak mengurangi jumlah penumpang
Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3, Jumat, (21/4/2023) - BISNIS/Rizqi Rajendra.
Suasana di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3, Jumat, (21/4/2023) - BISNIS/Rizqi Rajendra.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports memastikan peninjauan kembali status sejumlah bandara internasional tidak akan mengurangi jumlah penumpang yang ada.

Direktur Utama Injourney Airports Faik Fahmi mengatakan pemerintah sedang melakukan peninjauan kembali atas status 34 bandara internasional yang ada.

Pencabutan status bandara internasional diklaim tidak akan mengurangi jumlah penumpang karena Injourney Airports akan memberlakukan regionalisasi. 

“Sebelumnya ada 34 Bandara Internasional, tapi tidak ada penerbangan internasionalnya. Data 2019 itu 92% penumpang internasional hanya ada di 4 bandara saja, artinya 30 bandara lain [nyaris] tidak ada,” kata Faik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Rabu (11/9/2024). 

Faik menjelaskan jika status bandara Internasional, pihaknya sebagai pengelola harus menyiapkan terminalnya. Kemudian pihak imigrasi juga akan menyiapkan beberapa hal seperti badan karantina dan SDM. Hal ini menjadi tidak optimal jika tidak ada penerbangan internasional di sana.

Lebih lanjut, terkait regionalisasi, Faik menjelaskan bahwa Injourney Airports akan menjadikan bandara-bandara tersebut sebagai hub, sedangkan bandara di sekitarnya akan menjadi feeder

“Jadi kalau bandara itu statusnya bukan internasional, bukan berarti akan sulit terakses dari internasional. Karena nanti akan kita atur konektivitas dari penerbangan internasional ke domestik melalui hub-hub yang sudah kita bikin di masing-masing region,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 17 bandara dari semula 34 bandara. 

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024. 

"Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19," katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).

Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia Terbaru 2024:

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh 

  2. Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara 

  3. Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat 

  4. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau 

  5. Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau 

  6. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten 

  7. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta 

  8. Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat 

  9. Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta 

  10. Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur 

  11. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali 

  12. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB 

  13. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur 

  14. Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan 

  15. Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara 

  16. Bandara Sentani, Jayapura, Papua 

  17. Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper