Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bandara Internasional Turun Jadi 17, Kunjungan Wisman Terancam Turun?

Pengamat pariwisata mempertanyakan nasib 17 bandara yang dicabut status internasionalnya dalam menunjang atmosfer pariwisata di Tanah Air.
Petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani sedang memandu pesawat yang hendak parrkir di tengah hujan lebat./Istimewa
Petugas di Bandara Internasional Ahmad Yani sedang memandu pesawat yang hendak parrkir di tengah hujan lebat./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia dipastikan tidak mengurangi animo wisatawan mancanegara (wisman) untuk mengunjungi Indonesia. 

Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Chusmeru, menyampaikan, dibandingkan dengan isu-isu keamanan maupun bencana alam di suatu negara, status bandara tidak terlalu berpengaruh terhadap kunjungan wisman.

“Meskipun 17 bandara yang dicabut status internasionalnya, saya yakin tidak mengurangi animo wisman untuk berkunjung ke Indonesia sepanjang kondisi di indonesia masih tetap dalam keadaan aman,” kata Chusmeru kepada Bisnis, Selasa (7/5/2024).

Kemudian berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah kunjungan wisman yang masuk melalui 17 bandara tersebut juga minim yakni 169 kunjungan sepanjang 2023 atau 0,0021% dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut. 

Demikian halnya perjalanan wisatawan nasional di 17 bandara tersebut yang tercatat hanya sebanyak 61.016 perjalanan atau sekitar 1,06% dari total perjalanan wisnas sepanjang 2023.

“Sebetulnya pencabutan status 17 bandara internasional ini tidak terlalu mengganggu industri pariwisata di Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Chusmeru mempertanyakan nasib 17 bandara yang dicabut status internasionalnya dalam menunjang atmosfer pariwisata di Tanah Air.

Pasalnya, beberapa bandara sudah memiliki infrastruktur yang sudah memenuhi kategori bandara internasional, termasuk bandara yang dicabut statusnya seperti Bandar Udara Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan dan Bandar Udara Pattimura di Maluku. 

“Perlu dipikirkan nasib bandara-bandara tersebut dalam menunjang ekosistem pariwisata di Indonesia,” ujarnya.

Untuk mencapai target 14,3 juta kunjungan wisman pada 2024, Chusmeru menilai Indonesia perlu menggelar event berskala internasional di Tanah Air dengan dibarengi standar pelayanan berstandar internasional. Hal ini diyakini dapat mengundang animo wisatawan untuk datang ke Indonesia.

Selain itu, pemerintah perlu menciptakan destinasi baru yang dapat menjadi daya tarik agar wisatawan tidak hanya mengunjungi destinasi yang sudah populer.

Chusmeru juga mengharapkan pemerintah untuk menghindari kebijakan yang dapat mengagetkan industri pariwisata, seperti wacana dana pariwisata yang dipungut melalui tiket pesawat.

“Yang penting jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang justru membuat industri pariwisata menjadi tidak bergairah,” tegasnya. 

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 resmi mengurangi jumlah bandara internasional.

Bandara internasional yang semula berjumlah 34 bandara kini dipangkas menjadi 17 bandara. Keputusan ini salah satunya dibuat untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi, dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper