Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

17 Bandara Internasional 'Turun Kasta', Kunjungan Turis Asingnya Cuma Segini

BPS mengungkapkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang masuk melalui 17 bandara internasional yang dicabut statusnya sangat sedikit.
Ilustrasi bandara internasional/Dok. AP I
Ilustrasi bandara internasional/Dok. AP I

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Indonesia melalui 17 bandara internasional yang dicabut statusnya sangat sedikit. 

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, jumlah wisman yang masuk lewat 17 bandara yang dicabut status internasionalnya hanya sebanyak 169 kunjungan wisman pada 2023.

“Kira-kira kalau kita buat persentasenya 0,0021% dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut,” ungkap Amalia dalam Rilis BPS, Kamis (2/5/2024).

Sementara itu, untuk jumlah perjalanan wisatawan nasional atau wisnas melalui pintu udara tersebut hanya sebesar 61.016 perjalanan atau kira-kira hanya 1,06% dari total perjalanan wisnas sepanjang 2023.

Wisatawan nasional atau wisnas merupakan jumlah perjalanan orang Indonesia yang melakukan perjalanan ke luar negeri. 

Untuk diketahui, pemerintah melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024 mengurangi jumlah bandara internasional Indonesia yang semula 34 menjadi 17 bandara.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, dari 34 bandara internasional yang dibuka periode 2015-2021, yang melayani penerbangan niaga berjadwal luar negeri hanya Soekarno-Hatta - Jakarta, I Gusti Ngurah Rai - Bali, Juanda - Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar, dan Kualanamu – Medan. Data tersebut merujuk pada data Ditjen Perhubungan Udara.

Sementara bandara internasional lainnya hanya beberapa kali melayani penerbanyan internasional. Bahkan, sama sekali tidak memiliki pelayanan penerbangan internasional. 

“Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/2024).

Dia menuturkan, keputusan tersebut secara umum dibuat untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpukul imbas pandemi Covid-19. Keputusan ini juga dibuat untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi, dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri. 

Daftar 17 bandara internasional Indonesia yang dicopot statusnya:

  1. Bandara Maimun Saleh, Sabang (SBG) 

  2. Bandara Sisingamangaraja XII, Silangit (DTB) 

  3. Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang (TNJ) 

  4. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (PLM) 

  5. Bandara Raden Inten II, Lampung (TKG) 

  6. Bandara H.A.S Hanandjoeddin, Tanjung Pandan (TJQ) 

  7. Bandara Husein Sastranegara, Bandung (BDO) 

  8. Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta (JOG) 

  9. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang (SRG) 

  10. Bandara Adi Soemarmo, Solo (SOC) 

  11. Bandara Banyuwangi, Banyuwangi (BWX) 

  12. Bandara Supadio, Pontianak (PNK) 

  13. Bandara Juwata, Tarakan (TRK) 

  14. Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin (BDJ) 

  15. Bandara El Tari, Kupang (KOE) 

  16. Bandara Pattimura, Ambon (AMQ) 

  17. Bandara Frans Kaisiepo, Biak (BIK)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper