Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sandiaga Respons 17 Bandara Internasional 'Turun Kasta', Pariwisata Terdampak?

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno angkat bicara terkait keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/11/2023). / BISNIS-Ni Luh Anggela
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno saat ditemui di Jakarta, Kamis (30/11/2023). / BISNIS-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno angkat bicara terkait keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan langkah yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) itu tidak akan berdampak terhadap target 14,3 juta kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia di 2024.

Sandiaga, menyampaikan, selama ini kunjungan wisman di luar 17 bandara internasional yang baru ditetapkan oleh Kemenhub hanya berkisar sekitar 200 kunjungan wisman. 

“Jadi kalau dibanding target 14 juta [wisman], ini sangat tidak berdampak [terhadap target kunjungan wisman],” kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (6/5/2024). 

Sandi mengatakan, pemerintah saat ini tengah mengembangkan hub and spoke, konsep yang lebih mengkonsolidasikan penerbangan internasional ke beberapa bandara yang nanti akan menjadi pengumpan.

Untuk menarik lebih banyak wisman ke Indonesia, pihaknya akan melakukan promosi yang lebih terintegrasi ke depannya. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisman yang masuk ke Indonesia melalui bandara internasional yang dicabut statusnya sangat sedikit jumlahnya.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan, jumlah wisman yang masuk lewat 17 bandara yang dicabut status internasionalnya hanya sebanyak 169 kunjungan wisman pada 2023. 

“Kira-kira kalau kita buat persentasenya 0,0021% dari total kunjungan wisman melalui pintu udara utama lainnya di tahun tersebut,” kata Amalia dalam Rilis BPS, Kamis (2/5/2024).

Untuk diketahui, pemerintah resmi mengurangi jumlah bandara internasional Indonesia yang semula 34 bandara menjadi 17 bandara.

Keputusan tersebut tercantum melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

Keputusan ini salah satunya dibuat untuk melindungi penerbangan internasional pascapandemi, dengan menjadikan bandara sebagai hub internasional di negara sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper