Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan daftar 9 produk pangan olahan yakni marshmallow yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Padahal, beberapa di antaranya telah mengantongi sertifikat halal.
Berdasarkan hasil pengawasan, ditemukan 11 batch produk dari 9 produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) yang dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan terdapat 7 produk di antaranya yang telah bersertifikat halal. Pihaknya telah memberikan sanksi berupa mencabut izin edar dan menarik produk tersebut dari pasar.
"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang tertuang dalam Sistem Jaminan Produk Halal yang harus diimplementasikan dalam proses produk halal secara konsisten, sehingga produk benar-benar terjaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” kata Haikal dalam siaran pers, Selasa (22/4/2025).
Dia merinci, dari sembilan produk tersebut, terdapat 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 batch produk dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal.
Dalam hal ini, BPJPH akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan peredaran Obat dan Makanan terkait klaim kehalalan produk.
Baca Juga
Koordinasi tersebut didasarkan pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.
Hal ini juga selaras dengan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Untuk 2 produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, Badan POM telah menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Atas temuan tersebut, Haikal kembali mengimbau kepada semua pihak terkait untuk menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasalnya, sertifikasi halal bukanlah sekedar mekanisme pemenuhan kewajiban administratif semata, melainkan sebagai wujud komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Daftar 7 Produk Marshmallow Bersertifikat Halal Mengandung Babi:
1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur)
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil)
4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga)
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)
6. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)
7. Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling)
Daftar 2 Produk Mengandung Babi & Tidak Sertifikat Halal:
1. AAA Marshmallow Rasa Jeruk
2. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.