Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menaker: Pemerintah Masih Siapkan Draft Pembentukan Satgas PHK

Menaker Yassierli mengatakan pemerintah masih mempersiapkan draft pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (19/3/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (19/3/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pemerintah masih mempersiapkan draft pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja atau Satgas PHK.

Yassierli menyampaikan, Satgas PHK nantinya akan melibatkan pemerintah, perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita masih menyiapkan draft-nya sebenarnya, draft bersama, kira-kira nanti lingkup dari Satgas-nya apa,” kata Yassierli kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (21/4/2025).

Meski belum bisa menjabarkan lebih jauh poin-poin apa saja yang bakal diatur dalam dokumen pembentukan Satgas PHK, Yassierli menyebut bahwa Satgas PHK nantinya tidak hanya terbatas pada mitigasi PHK.

Dia mengatakan, Satgas PHK nantinya diharapkan dapat memuat soal monitoring penciptaan lapangan kerja, hingga isu-isu ketenagakerjaan lainnya.

Di sisi lain, Yassierli belum dapat membeberkan kapan Satgas PHK tersebut bakal diluncurkan.

“Apakah Mayday launching atau tidak ya kita lihat. Tergantung nanti ya momentum Mayday-nya,” ujarnya.

Sebelumnya, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker Indah Anggoro Putri menyampaikan, kebijakan pembentukan Satgas PHK nantinya akan dituangkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). 

“Satgas sedang kita siapkan Inpres-nya,” kata Indah kepada wartawan di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (10/4/2025). 

Indah mengatakan, Inpres tersebut akan terbit dalam waktu dekat, sembari menunggu Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan kerjanya ke sejumlah negara.

Dia juga belum dapat membeberkan tugas dari Satgas PHK secara spesifik, lantaran hal tersebut akan disampaikan langsung oleh Kepala Negara. Kendati begitu, Indah menyebut bahwa ada kemungkinan salah satu tugasnya berkaitan dengan perluasan kesempatan kerja. 

Indah menjelaskan, kehadiran Satgas PHK ini merupakan salah satu upaya kementerian/lembaga terkait dalam memitigasi kasus PHK di Indonesia. 

“Insyaallah dalam waktu dekat, nanti tunggu bapak Presiden balik ya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper