Sri Mulyani menjelaskan setidaknya ada lima langkah kebijakan fiskal yang bisa diambil pemerintah untuk menegosiasi hingga meredam efek negatif dari tarif Trump.
Pertama, perbaikan administrasi perpajakan dan kepabeanan seperi percepatan proses pemeriksaan, penyederhanaan restitusi, dan kemudian perizinan hingga pengawasan border. Menurutnya, perbaiki dari sisi administrasi itu setara pengurangan tarif hingga 2%.
Kedua, kebijakan perpajakan melalui penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk produk tertentu seperti elektronik, seluler, dan laptop. Dari yang awalnya dikenai PPh impor sebesar 2,5% menjadi 0,5%.
"Ini berarti mengurangi lagi 2% beban tarif. Jadi anything [apapun] yang bisa mengurangi beban tarif karena sudah adanya beban tarif selama belum turun dari Amerika, kita akan coba lakukan," ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi, Selasa (8/4/2025).
Ketiga, sambungnya, penyesuaian tarif bea masuk semua produk impor asal AS yang termasuk most favored nation (MFN). Dari yang awalnya 5%—10% menjadi 0%—5%.
Keempat, penyesuaian bea keluar crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit mentah yang bervariasi dari 0% sampai dengan 25%. Sri Mulyani mengklaim tindakan ini akan mengurangi beban tarif hingga 5%.
Baca Juga
Kelima atau terakhir, trade remedies atau tindakan pengamanan perdagangan. Pemerintah akan mempercepat tindakan bea masuk anti dumping, imbalan, safeguaridng dari 30 hari menjadi 15.
"Jadi kami akan terus melakukan reform [reformasi] terutama di bidang pajak, bea dan cukai, dan prosedur supaya ini betul-betul mengurangi beban," tutup Sri Mulyani.