Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia siap meningkatkan volume impor barang dari AS hingga merevisi aturan TKDN.
Langkah tersebut merupakan bagian dari negosiasi atas kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan Presiden AS Donald Trump. Trump sendiri menetapkan tarif bea masuk 32% atas barang impor asal Indonesia.
Airlangga memastikan Indonesia tidak akan mengambil langkah retaliasi atau tindakan balasan. Indonesia, sambungnya, akan mengambil jalur negosiasi.
Menurutnya, ada beberapa langkah negosiasi yang sedang dikaji pemerintah. Airlangga menyatakan pemerintah Indonesia tidak perlu mengikuti langkah Vietnam yang memutuskan menurunkan bea masuk semua barang impor AS ke 0%.
Alasannya, tarif impor barang-barang AS ke Indonesia sudah rendah yaitu 5% bahkan 0% untuk produk kedelai dan gandum.
Oleh sebab itu, pemerintah lebih memilih negosiasi lewat kebijakan non tarif seperti tingkatkan impor barang asal AS untuk kurangi surplus dagang dengan Negeri Paman Sam tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, AS merupakan penyumbang surplus perdagangan terbesar pada 2024 yaitu sebesar US$16,8 miliar.
Baca Juga
"Kita meningkatkan jumlah volume beli sehingga trade deficit [defisit perdagangan] yang US$18 billion itu bisa dikurangi," jelas Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Selain itu, politisi Partai Golkar itu menyatakan pemerintah juga akan mempertimbangkan revisi penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) impor atas produk AS.
Saat ini, tarif umum PPN impor sebesar 11%; sementara tarif umum PPh impor 2,5% (bagi pemegang API/Angka Pengenal Importir) atau 7,5% (tanpa API).
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu tidak menampik rencana merevisi tarif PPN dan PPh impor atas produk AS. Kendati demikian, dia tidak mau menyebutkan angkanya.
"Semua menu kita buka opsinya," ujar Anggito di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menambahkan pemerintah turut mengkaji perihal penurunan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) khusus untuk produk AS. Kendati demikian, dia meminta setiap pihak bersabar karena belum ada kepastian.
"Yang pasti ada penyesuaian-penyesuaian," kata Faisol di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).