Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kepada pengemudi ojek online atau driver ojol, taksi online, dan kurir paket.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, skema pemberian bonus akan dirundingkan dan disampaikan Menaker melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini kita serahkan, akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menaker melalui Surat Edaran,” kata Kepala Negara dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Adapun Prabowo telah mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bantuan hari raya berupa uang tunai ke pengemudi ojol, taksi online, dan kurir paket.
Prabowo mengatakan, pemberian bonus akan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.
Dia mengungkap, saat ini pengemudi ojek online termasuk kurir paket diperkirakan mencapai 250.000 pekerja. Dari total tersebut, sekitar 1 - 1,5 juta diantaranya berstatus pekerja part time.
Baca Juga
“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers hari ini, tampak turut mendampingi Presiden Prabowo, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
Dalam catatan Bisnis, Menaker Yassierli sebelumnya telah mengusulkan agar memberikan THR bagi ojol cs dalam bentuk uang tunai.
Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
“Kami mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai,” kata Yassierli, Rabu (5/3/2025).
Yassierli menuturkan, Kemnaker saat ini tengah memfinalisasi pengaturan pemberian THR bagi ojek online, taksi online, dan kurir.
Dia mengatakan, pihaknya masih membahas skema pemberian THR bagi pengemudi transportasi online. Dalam hal ini, kata dia, Kemnaker mencari formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
“Ini butuh waktu untuk kami keluar dengan sebuah formula,” ujarnya.