Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! Prabowo Perintahkan THR Swasta, BUMN & BUMD Cair H-7 Lebaran

Prabowo Subianto memerintahkan agar THR bagi ASN, TNI-Polri dan pekerja BUMN dan pekerja swasta cair selambat-lambatnya H-7 Lebaran 2025.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri dan pekerja BUMN dan pekerja swasta cair pada H-7 Lebaran 2025. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025) - BISNIS/Akbar Evandio.
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tunjangan hari raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri dan pekerja BUMN dan pekerja swasta cair pada H-7 Lebaran 2025. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025) - BISNIS/Akbar Evandio.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja BUMN, BUMD dan pekerja swasta cair pada H-7 Lebaran 2025.

Hal ini dia sampaikan saat memberikan keterangan pers terkait dengan aturan pemberian Bonus Hari Raya kepada Pengemudi Online, Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

“Tak terasa kita sudah berada di hari kesepuluh Ramadan dan sebentar lagi kita masuk Idul Fitri. Pada siang ini saya dapat laporan dari Menteri Kabinet Merah Putih mereka sudah melaksanakan beberapa pertemuan dan akhirnya kami telah memutuskan untuk pemberian THR untuk pekerja swasta, BUMN, dan BUMD," kata Prabowo di Istana Negara, Senin (10/3/2025).

Pada kesempatan tersebut, Prabowo memerintahkan agar pemberian THR bagi swasta, BUMN dan BUMND diberikan paling lambat pada 7 hari sebelum Idulfitri 2025.

"Mekanismennya akan disampaikan oleh menaker melalui surat edaran," ujar Prabowo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah segera menerbitkan aturan soal Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2025.

Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan payung hukumnya. Sri Mulyani tidak memerinci kapan tepatnya THR itu akan diberikan kepada para PNS. Namun, dia mengatakan bahwa Presiden sedang menyelesaikan Peraturan Presiden (Pepres) soal pemberian THR itu.

"Kalau tanya THR, bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya. Perpresnya nanti beliau yang akan mengumumkan," ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut pemerintah mengusahakan agar THR itu dibayarkan secara penuh.

"Segera [disalurkan THR-nya]. Insyaallah [100%]," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. Adapun THR Idulfitri 2025 diperkirakan akan cair mulai H-10 hari raya atau mulai 17 Maret 2025.

Para PNS maupun pekerja swasta akan memperoleh tambahan pendapatan untuk kebutuhan hari raya. Hal tersebut mengacu pada aturan-aturan sebelumnya, di mana pembayaran THR paling cepat dilakukan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro belum dapat mengungkapkan pengumuman THR yang biasa bersamaan dengan Gaji ke-13 akan diumumkan.

“Segera [diumumkan],” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/3/2025). Melihat ketentuan pencairan THR pada 2024, pemerintah telah memberikan THR bagi PNS berupa gaji pokok beserta tunjangan kinerja secara penuh.

Pada tahun lalu, Sri Mulyani menyiapkan anggaran senilai Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN pusat dan daerah. Bendahara negara mengirimkan uang THR untuk daerah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper