Bisnis.com, JAKARTA --- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan membentuk tim demi memberi kepastian spesifikasi bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di masyarakat.
Hal ini sebagai respons dari keresahan masyarakat soal kualitas BBM jenis Pertamax (RON 92) yang dituding oplosan. Isu yang bergulir menyebut bahwa Pertamax yang dibeli sebenarnya berkualitas RON 90 atau setara Pertalite.
Bahlil mengatakan, pihaknya akan membentuk tim agar bisa memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa BBM yang dibeli sesuai spesifikasi.
“Kami akan menyusun tim dengan baik untuk memberikan kepastian agar masyarakat membeli minyak berdasarkan spesifikasi dan harganya,” ucap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Dia juga memastikan kualitas Pertamax yang saat ini beredar di masyarakat sudah sesuai spesifikasi RON 92. Artinya, tidak ada pengoplosan dalam BBM non subsidi tersebut.
Adapun, terkait dengan pembelian RON 90 dan RON 92, Bahlil menyampaikan pentingnya perbaikan penataan terhadap izin-izin impor BBM. Menurutnya, Kementerian ESDM membenahinya dengan memberi izin untuk 6 bulan, bukan 1 tahun sekaligus.
Baca Juga
“Makanya sekarang, izin-izin impor kami terhadap BBM tidak 1 tahun sekaligus. Kami buat per 6 bulan, supaya ada evaluasi per 3 bulan,” katanya.
Di satu sisi, Bahlil menyampaikan produksi minyak yang tadinya diekspor, tidak akan lagi diizinkan. Dengan kata lain, minyak mentah itu harus bisa diserap oleh kilang di dalam negeri.
“Nanti yang bagus, kami suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kami minta harus diolah di dalam negeri,” ucap Bahlil.
Belakangan, masyarakat di media sosial digaduhkan dengan tudingan bahwa Pertamax yang dijual dioplos. Tudingan masyarakat itu tidak lepas dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018—2023.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ketujuh tersangka yang telah ditahan itu adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi, Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin.
Selain itu, tersangka lainnya adalah Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen pada PT Kilang Pertamina Internasional, Gading Ramadhan Joedo selaku Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara dan MKAN selalu Beneficial Owner PT Navigator Khatulistima.
Dalam kasus tersebut, salah satu tersangka, RS selaku direktur utama PT Pertamina Patra Niaga diduga seolah-olah melakukan impor produk kilang RON 92. Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis Pertalite.
Produk kilang itu kemudian dicampur sedemikian rupa untuk menjadi RON 92 atau sejenis Pertamax.