Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Ritel Tunggu Instruksi Pihak Berwenang, Siap Tarik Beras Oplosan

Aprindo akan menarik beras premium jika telah menerima instruksi dari pihak yang berwenang.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) 2024–2028 Solihin saat ditemui seusai acara Launching Hari Ritel Nasional 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) 2024–2028 Solihin saat ditemui seusai acara Launching Hari Ritel Nasional 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025). —Bisnis/Rika Anggraeni

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) buka suara ihwal temuan beras kemasan premium oplosan yang beredar di ritel.

Untuk diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras terkait dengan dugaan pelanggaran mutu dan takaran pengemasan.

Keempat produsen beras tersebut di antaranya Wilmar Group, PT Belitang Panen Raya, PT Sentosa Utama Lestari atau Japfa Group, dan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan pihaknya akan menarik beras premium jika telah menerima instruksi dari pihak yang berwenang. Sayangnya, dia enggan memberikan informasi secara detail siapa pihak yang akan memberikan instruksi.

“[Ritel tidak akan menarik beras premium] selama tidak ada instruksi [dari pihak berwenang],” kata Solihin saat ditemui seusai acara Launching Hari Ritel Nasional 2025 di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Untuk itu, Solihin menjelaskan bahwa peritel masih harus menunggu instruksi untuk menarik beras kemasan premium.

“Lah iya dong [harus menunggu instruksi], siapa yang punya hak dong? Pokoknya pihak yang berwenang, ya,” tuturnya.

Namun, Solihin memastikan peritel yang tergabung dalam Aprindo akan menarik semua beras kemasan premium jika terbukti ditemukan beras kemasan premium dijual tak sesuai mutu dan dioplos.

“Wah kita akan turun paling pertama. Tapi sekarang ini Anda tahu nggak kalau beras premium itu jenis apa. Anda bisa ngecek nggak? Kalau kami, kami nggak punya kemampuan [untuk mengecek kualitas beras]. Coba Anda tahu nggak? Saya kasih 5 kilogram, coba ini [beras] premium apa medium? Nggak bisa,” ujarnya.

Terlebih, Solihin menekankan bahwa Aprindo tidak bisa mengetahui kualitas beras yang dijual di toko ritel. Sebab, dia menegaskan bahwa sejatinya, peritel tidak memproduksi barang, termasuk beras, kepada konsumen.

Seiring ditemukannya beras oplosan, Solihin mengatakan peritel kini mewajibkan para pemasok (supplier) untuk membuat surat pernyataan yang mencantumkan bahwa beras kemasan yang dijual adalah jenis premium. Adapun saat ini, Solihin mengeklaim sebagian besar produsen sudah membuat surat pernyataan tersebut.

“Kalau ada supplier [termasuk beras] yang tidak membuat surat pernyataan, saya hilangkan dari display,” terangnya.

Sebab, dia menjelaskan bahwa dalam pemasok harus jelas memasarkan produk sesuai dengan kontrak perjanjian, termasuk beras jenis premium.

“Andaikan ada [beras premium oplosan], tentunya sekali lagi, kalau terbukti dan tadi ada larangan bahwa produk ini terbukti dan sebagainya, berarti yang dibohongin bukan konsumen kita juga dibohongin kalau memang benar ada [beras oplosan],” tuturnya.

Sebelumnya, mengacu temuan dari Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, terdapat 212 merek beras premium dan medium ditemukan tidak sesuai mutu, harga yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), hingga volume beras yang tak sesuai. Temuan ini mengacu pada hasil laboratorium di 10 provinsi.

Alhasil, Satgas Pangan telah menerima laporan Kementan secara resmi dan melakukan pengecekan dan pendataan secara langsung terhadap para pelaku usaha, terutama di pasar tradisional maupun di ritel modern.

“Kemudian juga melakukan pengecekan khususnya kesesuaian mutu beras yang dijual dengan yang dicantumkan pada kemasan,” ujarnya.

Adapun, Mentan Amran pernah mengungkap masyarakat mengalami kerugian hingga Rp99 triliun per tahun imbas penjualan beras yang tak sesuai mutu.

“Ini sangat merugikan konsumen. Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai Rp 99 triliun per tahun. Karena itu, kita minta Satgas Pangan turun, dan dalam dua minggu ke depan, semua produsen dan pedagang wajib lakukan penyesuaian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (14/7/2025).

Mengacu investigasi yang berlangsung pada 6–23 Juni 2025, melibatkan sebanyak 268 sampel beras dari 212 merek di 10 provinsi.

Dari hasil tersebut, sebanyak 85,56% beras premium tidak sesuai standar mutu, 59,78% dijual di atas HET, dan 21,66% tidak sesuai berat kemasan. Untuk beras medium, 88,24% tidak memenuhi mutu, 95,12% melebihi HET, dan 9,38% memiliki berat kurang dari klaim kemasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro