Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan Kementan, Beras Oplosan Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi

Kementan mengungkap beras-beras oplosan tersebut dijual di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pedagang menata beras di salah satu agen beras di Tangerang Selatan, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap, sejumlah merek beras seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan lainnya tidak memenuhi syarat mutu beras premium sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan Moch Arief Cahyono mengatakan, hasil itu diperoleh usai pemerintah menguji sampel beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya di lima laboratorium yang berbeda.

“Jika pihak Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” ujar Arief dalam keterangannya, Kamis (17/7/2025).

Arief juga mengungkap, hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa beras-beras tersebut dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Kendati begitu, Kementan belum bisa merilis hasil uji laboratorium ke publik, lantaran akan dijadikan barang bukti dan telah diserahkan ke Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

Sebagai informasi, HET beras premium di wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan (Sumsel) sebesar Rp14.900 per kilogram (kg).

Untuk Sumatera selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium di Rp15.400 per kg. Lalu, untuk Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi ditetapkan HET beras premium Rp14.900 per kg.

Selanjutnya, wilayah Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan, HET beras premium Rp15.400 per kg. Terakhir, wilayah Maluku dan Papua HET beras premium Rp15.800 per kg.

Menurut Arief, praktik ini dinilai merugikan konsumen dan mencederai prinsip keadilan dalam distribusi pangan.

Kementan juga telah membaca informasi lain di media, terkait pengakuan salah satu pemilik toko beras di Pasar Induk Beras Cipinang.

Pemilik toko tersebut mengungkap ada pesanan sebanyak 10 ton beras dari seorang anggota DPRD Jakarta, yang dimasukkan dalam 2.000 karung ukuran 5 kg. 

Menariknya, kata dia, beras itu di setiap karungnya merupakan campuran dari berbagai jenis alias oplosan. 

Pedagang yang tak mau diungkap identitasnya mengakui bahwa praktik ini biasa dilakukan secara terang-terangan untuk mendapatkan harga lebih murah, untung lebih banyak.

Menanggapi hal itu, Arief menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau PT Food Station Tjipinang Jaya dan pihak-pihak terkait untuk segera fokus pada perbaikan mutu produk. Daripada sibuk menangkis isu di media, kami ingin melihat langkah nyata untuk memastikan mutu beras sesuai standar dan harga tetap wajar bagi masyarakat,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro