Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri hanya berlaku bagi usaha yang pangsa pasarnya berorientasi di dalam negeri. Sementara, industri berorientasi ekspor tidak bisa memanfaatkan gas murah tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, dalam rapat terbatas antarkementerian, HGBT rencananya akan dipatok US$6,5 per MMBtu untuk bahan baku industri berorientasi domestik, serta harga maksimal US$7 per MMBtu untuk penerima manfaat gas lainnya.
"Tapi tidak berlaku untuk bahan baku hasil hilirisasi yang untuk ekspor, nggak berlaku. Contoh Pupuk Kaltim, dia mengelola pupuk tapi orientasinya ekspor, itu kita tidak kasih," ujar Bahlil dalam konferensi pers Kinerja Sektor ESDM 2024, Senin (3/2/2025).
Dalam catatan Kementerian ESDM, pemanfaatan gas bumi sebanyak 67% digunakan untuk domestik dengan volume mencapai 3.881 million British thermal unit per day (MMBtud), sedangkan 33% untuk ekspor dengan volume 1.905 MMBtud.
"Totalnya 40% itu untuk industri sebesar 1.473 MMBtud, ini pemanfaatannya, pupuk 690 MMBtud atau 19%, kelistrikan 19% atau 707 MMBtud, domestik LNG 19% atau 695 MMBtud, domestik LPG 77 MMBtud atau 2%, dan gas 15,48 MMBtud atau 1%," tuturnya.
Bahlil menegaskan bahwa HGBT merupakan stimulus dari pemerintah yang bersumber dari potensi pendapatan negara yang dialihkan untuk menciptakan nilai tambah dalam negeri lewat upaya hilirisasi.
Baca Juga
Adapun, Kementerian ESDM mencatat bahwa total potensi pendapatan negara dari hulu migas yang menjadi kompensasi untuk pendanaan HGBT mencapai Rp87 triliun pada periode 2020-2024.
"Jadi HGBT itu bukan berarti negara nggak kasih duit, itu ada potensi negara yang nggak dipungut untuk memberikan sweetener kepada perushaaan agar dia membangun industri hilirisasinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bahlil menyebut, pihaknya masih melakukan simulasi HGBT yang nantinya akan diterapkan mulai tahun ini. Sebagaimana diketahui, kebijakan yang diberlakukan sejak 2020 untuk tujuh sektor industri itu sudah berakhir pada 31 Desember 2024.
Bahlil lalu memastikan HGBT yang akan dilanjutkan tahun ini tidak akan lagi dipatok pada harga US$6 per MMBtu. Harga gas bumi yang sekarang sedang naik disebut menjadi alasan penyesuaian HGBT.
Tidak hanya itu, lanjut Bahlil, untuk HGBT dengan bahan baku dari gas harganya lebih rendah dibandingkan dengan gas yang dipakai untuk energi. Dalam rancangan pemerintah, kemungkinan gas yang dipakai untuk energi besar kurang lebih sekitar US$7 per MMBtu.
Pemerintah juga disebut tengah mengkaji pemberlakuan HGBT untuk periode 5 tahun ke depan. Hal ini menjadi angin segar bagi investor untuk mengembangkan industri, khususnya bagi pelaku usaha dari tujuh sektor penerima.