Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Bakal Periksa PT TRPN soal Polemik Pagar Laut Bekasi

KKP akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025 terkait dengan pagar laut dan reklamasi di laut Bekasi, Jawa Barat.
KKP memasang segel di pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.
KKP memasang segel di pagar laut di Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi pada Rabu (15/1/2025). - BISNIS/Alifian Asmaaysi.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025. Pemriksaan dilakukan terkait dengan pagar laut dan reklamasi di Bekasi, Jawa Barat tanpa persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan Doni Ismanto Darwin menyampaikan, pemeriksaan lanjutan ini dilakukan usai pihaknya menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal.

“Setelah menyelesaikan validasi lapangan untuk pemeriksaan awal, KKP akan melanjutkan pemeriksaan terhadap PT TRPN pada awal Februari 2025,” kata Doni dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/1/2025).

Doni menuturkan, pemeriksaan ini bertujuan memverifikasi luas area pelanggaran dan menentukan potensi sanksi administrasi, termasuk denda.

Langkah ini, kata Doni, sekaligus komitmen KKP dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, melindungi nelayan, dan masyarakat pesisir, serta memastikan pemanfaatan ruang laut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pada 15 Januari 2025, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) telah melakukan penyegelan atas kegiatan pemagaran laut dan reklamasi yang dilakukan PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan lantaran Perseroan tidak memiliki PKKPRL.

Doni menyebut, kegiatan pemagaran laut dan reklamasi ini berdampak negatif terhadap ekosistem laut, mempersempit area penangkapan ikan, merugikan nelayan dan pembudidaya, serta mengganggu operasional PLTU Banten 03 dan PLTGU Muara Tawar Bekasi yang merupakan objek vital nasional.

Sementara itu, Komisi IV DPR RI meminta KKP berhati-hati dalam menangani pagar laut sepanjang 8 kilometer di Bekasi. Pasalnya, pemilik pagar tersebut sudah memiliki surat izin lengkap hingga melakukan ganti rugi terhadap nelayan. 

Anggota Komisi IV Kartika Sandra Desi menyampaikan, pagar laut di Bekasi berbeda dengan kasus pagar laut di Tangerang, Banten. 

“Ini harus lebih hati-hati karena dia juga pegang perizinan yang sudah dikeluarkan oleh pemda Jawa Barat,” kata Kartika dalam rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). 

Kartika mengungkap, pemilik pagar laut di Bekasi merupakan investor yang akan membangun pelabuhan di kawasan tersebut. Bahkan, pemilik pagar laut tersebut telah menunjukkan sebagian surat izin yang cukup lengkap beserta Sertifikat Hak Milik (SHM).

Selain itu, anggota dari Fraksi Gerindra itu menyebut bahwa telah terjadi proses ganti rugi terhadap nelayan dan separuh kawasan yang dipagari sudah ditimbun dengan tanah. 

Kendati kehadiran pelabuhan di wilayah tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitarnya, DPR meminta pemerintah untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan ekosistem laut. Apalagi, adanya pemagaran tersebut juga dinilai menghambat operasional PLTU yang ada di sekitar wilayah ini.

Untuk itu, DPR meminta KKP untuk dapat berkoordinasi dan menindaklanjuti hal tersebut lantaran proses pembangunan sudah separuh jalan. 

“Terakhir, tentu kami berharap KKP untuk lebih evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan ruang laut dari daerah sampai pusat, jangan sampai viral dulu baru kita tahu,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper